KPU Siapkan 4 Juta Lebih Kotak Suara untuk Pemilu 2024

Ilustrasi Kotak Suara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan tahapan Pemilu 2024 serentak tetap berjalan sesuai rencana. Sejauh ini, KPU juga telah menyiapkan beberapa kebutuhan logistik untuk Pemilu 2024 mendatang. 

Kontestasi Tak Hanya Berebut Kursi dan Dibagi-bagi, Alasan Ganjar Tak Mau Gabung Pemerintah

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat mengatakan kebutuhan logistik yang disiapkan itu salah satunya kotak suara. Ada sebanyak 4 juta lebih kotak suara disiapkan untuk masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

“Untuk kebutuhan kotak suaranya 4.164.552, semua berbasiskan TPS ini ya. Jumlah TPS, per TPS 5 kotak suara, minus Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang hanya 4 kotak suara,” ujar Yulianto dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Rabu, 20 September 2023.

Anies: Pakemnya yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet

Ilustrasi seorang pekerja bersiap merakit kotak suara di gudang penyimpanan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Tak hanya kotak suara, KPU juga menyiapkan logistik segel dan segel plastik berupa kabel ties untuk mengunci kotak suara. Setidaknya ada 24.364.423 segel plastik dan 93.850.362 segel biasa.

Belasan Desa di Luwu Terisolasi akibat Banjir dan Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Pesawat

Ada juga 3.280.644 bilik suara yang disiapkan dan 1.640.322 botol tinta untuk digunakan dalam pemungutan suara.

“Itu untuk tahap satu, sudah selesai kontrak payungnya segera berproduksi. Nanti masuk pemenuhan kebutuhan logistik tahap kedua yang harus menunggu proses penetapan Daftar Calon Tetap (DCT),” ungkapnya.

Yulianto menjelaskan, logistik pemilu tahap dua yang disiapkan terdiri dari surat suara, sampul, formulir, alat bantu tuna netra hingga daftar pasangan calon tetap dan DCT. 

Pun, alasan logistik tahap dua ini menunggu penetapan DCT lantaran di dalamnya tercantum nama-nama daftar calon, baik itu caleg DPR RI, DPD, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota hingga calon presiden dan wakil presiden.

“Kebutuhannya 1.208.921.320. Setiap pemilih mendapatkan 5 jenis surat suara. Dari capres-cawapres sampai calon DPRD, Kabupaten/Kota,” pungkas Yulianto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya