Komisi III DPR Setujui Arsul Sani Jadi Calon Hakim Konstitusi

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani
Sumber :
  • VIVA/Ilham Rahmat

Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Para calon hakim MK itu antara lain, Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, dan Abdul Latif, Haridi Hasan dan Arsul Sani

Rapat di Komisi III DPR. (Ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur
DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MK berlangsung sejak Senin kemarin hingga hari ini, Selasa, 26 September 2023.

Fit and proper test terhadap para calon Hakim MK tersebut untuk menggantikan posisi hakim Wahiduddin Adams. 

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Pada hari ini Komisi III DPR mengambil keputusan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI. Dari sembilan fraksi, mengusulkan satu nama, yakni Arsul Sani. 

"Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani. Demikian proses berjalannya uji kelayakan sampai pengambilan keputusan. Kami ucapkan selamat berjuang," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya