Muhadjir: Makin Powerfull Pejabat Punya Kekuasaan, akan Mudah Tergoda Lakukan Korupsi Politik

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy mengingatkan para pejabat agar tak hanya mementingkan isi kepala dalam membuat kebijakan. Menurutnya, kebijakan dibuat haruslah menggunakan hati.

Jawaban Menohok Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Hal itu disampaikan Muhadjir saat memberikan sambutan dalam acara Launching Transformasi Mutu Layanan Program JKN di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin, 2 Oktober 2023.

Menurut Muhadjir, isi kepala atau otak merupakan sumber terbanyak godaan berasal. Ia pun sempat menyinggung political corruption sebagai salah satu godaan para pejabat.

Ada Rp 48,5 Miliar Uang Milik Bupati Labuhanbatu yang Sudah Disita KPK

"Satu korupsi yang paling tidak bisa dilacak dan itu menggurita. Dan itu dirasakan itu dinamakan political corruption atau korupsi politik," kata Muhadjir dalam sambutannya.

Menko PMK Muhadjir Effendy di Manado Sulawesi Utara

Photo :
  • Istimewa
BAP Korupsi Kementan Bocor ke SYL, KPK Duga Berasal dari Pengacara

Dijelaskan Muhadjir, political corruption akan sangat sulit untuk dilacak. Dia menuturkan karena political corruption bersembunyi di balik pasal dan ayat peraturan perundang-undangan.

“Tapi, kalau political corruption, praktik korupsinya bersembunyi di balik pasal dan ayat peraturan regulasi dan undang-undang,” ujarnya.

Menurut dia, semakin seseorang powerfull dalam kekuasaan maka akan mudah melakukan korupsi politik.

"Semakin lihat orang dan semakin powerfull dia, punya kekuasaan, dia akan mudah sekali tergoda melakukan political corruption," ungkapnya.

Menko PMK, Muhadjir Effendy

Photo :
  • kemenpora

Dia menekankan, secara kasat mata, pasal maupun ayat dalam undang-undang itu memang diuji. Namun, ternyata ada kepentingan tersembunyi di balik pasal-pasal tersebut. 

"Memang baik-baik saja, ini (regulasi) kan enggak ada salahnya, benar secara undang-undang itu diatur, undang-undang diuji,” lanjut Muhadjir.

“Tapi, kita tahu bahwa di balik ayat-ayat, di balik pasal-pasal itu sebenarnya ada kepentingan-kepentingan yang tersembunyi, yang jauh dari tujuan kita melayani publik," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya