Jokowi Setuju Pilkada Serentak 2024 Dipercepat Bulan September

Presiden jokowi bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Inacraft 2023
Sumber :
  • Dokumentasi Kemendag

JakartaPresiden Joko Widodo (Jokowi) setuju pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dimajukan menjadi bulan September dari rencana jadwal yang ditetapkan November 2024. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD usai rapat internal dengan Presiden Jokowi.

Dipimpin Desy Ratnasari, Seluruh Kader PAN Deklarasi Dukung Zulhas Jadi Ketum Lagi

“Soal Pilkada Serentak, rencana percepatan aja. Dari Perppu atau apa nanti,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Menko Polhukam Mahfud MD

Photo :
  • tvOne/Veros Afif
Jokowi: Tilapia Fish Cultivation Has Huge Global Demand

Menurut dia, saat ini pemerintah sedang melakukan kajian terkait payung hukum untuk pelaksanaan Pilkada Serentak dipercepat menjadi bulan September 2024. Termasuk, kata dia, lagi dikaji soal batas waktu pelantikan kepala daerah.

“Ya September hitungannya kan September, tapi bentuk hukumnya masih dibahas lagi. Semua itu masuk di dalam rencana yang baru (batas waktu pelantikan kepala daerah yang dipilih 2024),” ujarnya.

President Jokowi Ensures to Extend Export Permits for Freeport

Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiyadi mengatakan rapat internal dengan Presiden Jokowi membahas percepatan pelaksanaan Pilkada Serentak pada bulan September 2024.

“Mungkin ke September, tapi biar aja itu ntar di Baleg (Badan Legislasi DPR). Pemerintah tadi hasil rapat sudah memutuskan untuk diskusi dengan Badan Legislatif DPR. Ntar, kan reses mereka 1 November baru,” kata Budi Arie.

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Menurut dia, rencana percepatan Pilkada Serentak 2024 ini perlu dibicarakan bersama DPR. Namun, kata dia, alasan dipercepat agar tidak terjadi kekosongan pada 1 Januari 2025, mengingat perlu waktu 2 bulan untuk penetapan hingga pelantikan kepala daerah.

“Hitung-hitungannya Pak Tito (Mendagri) sampaikan bahwa kalau November itu nanti agak lama, karena kan penetapan sampai pelantikan itu perlu waktu 2 bulan. Sementara proses pilkadanya harus dimajukan, sehingga di 1 Januari tidak terjadi kekosongan. Kalau 27 November, kan tambah 2 bulan kan gitu,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya