Nasdem Geram SYL Dijemput Paksa KPK, Sahroni: Ini Kesewenang-wenangan!

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK pada Juni 2023.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Elite Partai Nasdem mengecam langkah penjemputan paksa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL. KPK menjemput paksa SYL Kamis malam.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni geram dengan upaya KPK terhadap rekan satu partainya tersebut.

"Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan!" kata Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Oktober 2023.

BPK Janji Usut Oknum Auditor yang Palak Kementan Rp 12 Miliar Agar Dapat WTP

Sahroni pun mempertanyakan siapa dalang di balik penjemputan paksa terhadap SYL. "Siapa di dalamnya? saya tidak pernah bisa menilai dengan apa yang ada di dalamnya tapi ini adalah perlakuan hal yang boleh dibilang kesewenangan-wenangan," ujar Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Photo :
  • DPR RI
KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Sebelumnya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL dijemput paksa KPK, Kamis malam. Politikus Nasdem itu tiba di gedung KPK dengan tangan terborgol.

Status SYL merupakan salah satu tersangka di kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Berdasarkan pantauan, SYL tampak dijemput paksa KPK malam ini. Saat tiba, dia mengenakan jaket hitam dan kemeja berwarna putih. Tampak tangan SYL juga dibogol. Tak ada pernyataan saat ditanya awak media yang menunggu di KPK.

SYL dikawal oleh petugas KPK. Politikus Nasdem itu pun langsung digelandang lantai dua gedung KPK.

Penjelasan KPK

KPK menjelaskan langkah jemput paksa terhadap SYL pada Kamis 12 Oktober 2023 malam. SYL diamankan di apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL di gedung KPK.

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Ali bilang penangkapan SYL pada malam ini masih dalam rangkaian pemanggilannya sebagai tersangka pada Rabu kemarin.

"Ini masih dalam rangkaian yang kemarin. Tentunya kami mendapatkan informasi yang bersangkutan kan sudah di Jakarta dari tadi malam," ujar Ali.

Menurut dia, SYL dipertanyakan komitmennya karena tak ada koordinasi menemui penyidik KPK.

"Dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK," lanjut Ali.

Pun, dia menuturkan sampai dengan hari ini SYL tak kunjung datang untuk diperiksa. Maka itu, penyidik pun punya analisa hukum sendiri sehingga dilakukan penangkapan.

"Oleh karena itu, tentu sekali lagi ada alasan hukum bagaimana analisis dari tim penyidik KPK dilakukan untuk berikutnya penangkapan terhadap tersangka dimaksud," kata Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya