Santer Isu Gibran Gabung ke Golkar, Begini Jawaban Tak Terduga Bobby Nasution

Wali Kota Medan Bobby Nasution
Sumber :
  • VIVA/BS Putra

Medan - Heboh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan perkara uji materi syarat capres cawapres dari kepala daerah memunculkan dinamika jelang Pemilu 2024. Salah satu rumornya menyangkut putra sulung Gibran Rakabuming Raka yang akan keluar dari PDIP lalu bergabung ke Partai Golkar.

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi Usung Jaro Ade di Pilkada Kabupaten Bogor

Menanggapi itu, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution melempar jawaban guyon. Dia mengaku akan mengecek baju partai Gibran yang merupakan kakak iparnya tersebut.

"Oh gitu, nanti saya lihat baju kuning mas Gibran. Sudah ada apa belum," kata Bobby di Kota Medan, Selasa 17 Oktober 2023.

Siap Gusur Dominasi PKS, 6 Parpol Rajut Koalisi Demi Menangkan Pilkada Depok 2024

Gibran Rakabuming Raka saat hadir di Rakernas Projo VI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bobby Afif menuturkan dirinya akan mendukung apa punĀ  keputusan Gibran dalam berpolitik. "Kalau gak didukung, nanti pulang ke Solo kan, berantem kan gak enak," sebut Bobby.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

Pun, saat ditanya soal niat Gibran maju jadi cawapres pasca putusan MK, Bobby menjawabnya. Dia bilang pernah bertanya langsung ke Gibran tapi belum direspons. "Pembicaraan terakhri saya tanya, saya lagi nunggu dibales," ujar Bobby.

Namun, dia menuturkan urusan capres cawapres tergantung keputusan parpol koalisi. Maka itu, dia meminta sebaiknya kans Gibran jadi cawapres ditanyakan langsung ke elite parpol.

"Kalau peluang Gibran, ya pasti tanyakan kepada parpol atau koalisi," jelas Bobby.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution temui Ganjar Pranowo

Photo :
  • tvOne/Teguh Sutrisno

Sebelumnya, MK menolak beberapa perkara uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres.

Namun, dalam perkara lainnya, MK membuat heboh dengan putusannya yang mengabulkan permohonan yang diajukan mahasiswa UNS Almas Tsaqibbirru. Gugatan yang dikabulkan MK itu teregister dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Almas selaku pemohon ingin MK batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah untuk menjadi syaratnya.

Adapun terkait isu Gibran gabung ke Golkar, VIVA sudah coba konfirmasi ke Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Namun, pesan singkat yang dikirim belum direspons Airlangga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya