- VIVAnews/ Anggi Kusumadewi
VIVAnews - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, menyatakan bahwa pemerintah telah menjanjikan bahwa grand design kewilayahan akan selesai pada Agustus mendatang. Harapannya, grand design tersebut dapat menjadi acuan pengembangan wilayah di Indonesia.
"Saya membayangkan (grand design) itu menjadi tolak ukur bagaimana idealnya negeri kita terdiri berapa provinsi, kota dan kabupaten. Itu seyogyanya ada kisi-kisi di sana, tapi saya belum tahu," kata Priyo di DPR RI, Jakarta, Jumat 16 Juli 2010.
Menurut Priyo, masalah moratorium pemekaran daerah dikemukakan sebagai sebuah pandangan karena perlu adanya evaluasi. Dengan demikian menurutnya tidak perlu dipermasalahkan.
"Tidak perlu ada suatu yang dipolemikkan, Pak Marzuki (Ketua DPR Marzuki Alie) juga tidak salah karena menyampaikan pandangan dari memori ke-DPR-an," kata Priyo.
Priyo menambahkan, apabila pembentukan daerah otonom baru itu dilanjutkan juga tidak salah. "Moratorium itu kehendak menghentikan sementara, menunda sementara ini. Tapi proses yang sudah berjalan ya boleh saja. Ketua DPR tidak perlu dipersalahkan," kata Priyo.
Rapat konsultasi Presiden dan DPR kemarin lusa menghasilkan kesepakatan melakukan moratorium pemekaran daerah. Namun belakangan, kalangan Komisi II DPR menyatakan moratorium belum menjadi kesepakatan parlemen. (umi)