Sidang MKMK Bakal Diputus Sore Ini, Anies Baswedan Bilang Ini

Bakal calon presiden Anies Baswedan saat diwawancarai sejumlah wartawan usai menghadiri deklarasi dukungan Amin di Ponpes Syathoriyyah, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu, 29 Oktober 2023.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – Bakal calon presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan berharap Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dapat memberikan putusan secara profesional dan objektif dalam dugaan pelanggaran etik Hakim MK.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

Diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MK dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal calon dan wakil presiden pada 16 Oktober 2023 lalu. Dia menjelaskan kalau pengalamannya itu ketika menyoal etika maka etika tersebut harus dijaga sepenuhnya.

"Jadi kita percayakan kepada majelis kehormatan, untuk menjalankan menuntaskan tugas dengan baik dan kami percaya mereka akan menjunjung tinggi etika dan menjunjung tinggi objektivitas," ujar Anies Baswedan kepada wartawan di Jakarta Selatan pada Selasa 7 November 2023.

 KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Golkar Bertambah di Jabar 1

Anies Baswedan saat di Makassar, Sulawesi Selatan.

Photo :
  • VIVA/Supriadi Maud

Dia sepenuhnya menyerahkan kepada Majelis Kehormatan untuk putusan dugaan pelanggaran etik. Anies pun menyinggung kalau dirinya pernah mendapatkan tugas menjadi Komite Ketua Etik KPK sekira tahun 2012 silam.

Isu Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Aja

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan kalau segala hal yang berhubungan dengan etika maka semuanya harus dijalankan secara tuntas dan objektif.

"Pada waktu itu saya menjadi ketua komite etik, dan waktu itu mendapatkan tugas di KPK untuk melihat apakah ada prinsip-prinsip etika yang dilanggar atau tidak," kata Anies.

"Dari pengalaman itu saya melihat bekerja dalam soal etika ini harus menjaga etika juga. termasuk semua yang menjadi keputusan-keputusannya itu memang harus mendasarkan pada fakta-fakta temuan dan objektif lalu disampaikan juga menjadi bagian dari menjaga marwah institusi pada waktu itu KPK, kalau sekarang kaitannya dengan MK," lanjutnya.

Adapun pembacaan putusan tersebut dilakukan di ruang sidang Pleno I gedung Mahkamah Konstitusi pada pukul 16.00 WIB sore.

"Sidang Pleno Pengucapan Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan digelar pada Selasa (7/11), mulai pukul 16.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK," dikutip dari siaran pers resmi MK, Selasa, 7 November 2023.

MKMK melakukan pemeriksaan secara tertutup terhadap Ketua MK Anwar Usman

Photo :
  • Antara

Pembacaan putusan itu juga bakal dilakukan oleh Ketua MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, kemudian Wahiduddin Adams dan Bintan R Saragih. MKMK telah menerima sebanyak 21 laporan terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK.

Sidang perdana MKMK dimulai pada Kamis, 26 Oktober 2023 dengan agenda mendengar klarifikasi para pelapor. Dilanjutkan dengan sidang secara tertutup untuk memeriksa sembilan hakim MK.

"MKMK telah menerima sebanyak 21 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi. Atas laporan tersebut, MKMK telah menggelar Rapat MKMK, Sidang Pendahuluan, dan Sidang Pemeriksaan Lanjutan, dengan mendengarkan keterangan Pelapor, Hakim Terlapor, Hakim Konstitusi, Ahli, dan Saksi sejak Kamis 26 Oktober hingga Jumat, 3 November 2023," tulisnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya