Bacakan Putusan Hari Ini, PDIP Harap MKMK Berani dan Jujur Ungkap Fakta

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan kasus dugaan pelanggaran etik dalam putusan ihwal batas usia minimal capres dan cawapres, sore nanti, Selasa, 7 November 2023.

Ahok: Yang Mau Mimpin Jakarta Harus Bisa Buktikan Hartanya Dari Mana

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang berharap MKMK jujur dan berani mengungkap fakta kasus yang menjerat Hakim MK, Anwar Usman Cs tersebut.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI, Junimart Girsang

Photo :
  • DPR RI
Pesan Ahok ke Gubernur Jakarta: Nomor Hp Kasih Tahu ke Warga Supaya Semua Bisa Ngadu

"Harapan saya dan putra-putri bangsa ini, MKMK jujur dan berani mengungkap fakta-fakta yang didapat dan ditemukan selama persidangan etik ini," kata Junimart dalam pesan singkatnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu juga meminta MKMK tidak diintervensi oleh pihak manapun. Ditekankannya, nilai-nilai jujur dan berani itu hebat.

DPR Sebut UU Kementerian Negara Sudah Usang, Perlu Direvisi

"Jujur dan berani itu hebat, luar biasa," kata Junimart.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MK dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada 16 Oktober 2023 lalu.

Adapun pembacaan putusan tersebut dilakukan di ruang sidang Pleno I gedung Mahkamah Konstitusi pada pukul 16.00 WIB sore.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya