TPN Ganjar-Mahfud soal Kades Dukung Prabowo-Gibran: Bukan Silaturahmi, Tapi Kampanye

Prabowo dan Gibran di Indonesia Arena, Senayan.
Sumber :
  • Gerindra Tv

Jakarta - Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy, mengatakan, pihaknya menyesalkan peristiwa pengerahan massa perangkat desa mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

"Kami dari TPN Ganjar-Mahfud sangat menyesalkan dan ini sudah jadi konsumsi media. Ini bukan acara silaturahmi tapi ini kampanye. Ada yang pakai baju 02 dan itu terlihat jelas dan ada deklarasi dukungan," kata Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023.

Ronny mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud mengingatkan kepada seluruh pihak agar kembali menjaga netralitas aparat negara. Terutama aparat sipil negara (ASN). Ada 2 aturan yakni UU ASN dan UU pemilu. Ada sanksi bagi ASN yang melanggar yakni sanksi ringan, berat dan pidana.

KSAD Tegaskan TNI AD Tegak Lurus Selama Masa Transisi Kepimpinan Presiden Jokowi

Ronny menegaskan, dukungan perangkat desa itu jelas-jelas melanggar UU Pemilu khususnya Pasal 280 dan Pasal 282. "Seharusnya ini jadi bagian tugas pengawas dan Bawaslu tidak perlu  menunggu laporan dari masyarakat. Bawaslu jangan hanya tegas kepada pasangan tertentu," kata Ronny.

Ilustrasi kepala desa atau kades.

Photo :
  • ANTARA FOTO
PDIP Tak Mau Pusing Mikirin Jokowi dan Gibran yang 'Bakar' Rumahnya Sendiri

Menurutnya, melihat dari semua peristiwa politik yang terjadi belakangan ini menunjukkan adanya gejala intervensi kekuasaan dalam pemilu. Sebab, kata dia, dalam pilpres ada calon wakil presiden yang merupakan anak presiden yang saat ini tengah berkuasa dan ini baru pertama kali terjadi.

Saat ditanya awak media soal pelanggaran pemilu, Ronny mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud sedang menginventarisir bukti yang ada beserta aspek hukumnya dan segera laporkan ke pihak terkait, seperti Bawaslu, Polri dan Komnas Anak.

Contohnya, lanjut dia, pertandingan voli di daerah ada Kapolsek minta tidak dilakukan voli, juga BEM UI yang mengalami intimidasi, lalu di Buton oknum polisi bakar baliho Ganjar-Mahfud. Peristiwa ini akan dilaporkan ke polisi.

"Kami harapkan partisipasi masyarakat atas proses demokrasi yang berjalan. Ini bukan soal pemilu 5 tahunan dan bukan soal Ganjar-Mahfud, tapi ini soal demokrasi yang harus dijaga. Sudah banyak yang laporkan pengaduan," kata Ronny.

Menurut Ronny, sejauh ini sudah banyak laporan yang masuk posko pengaduan soal pelanggaran dan intimidasi. Bukti juga sudah dikumpulkan inventarisir.

"Ada yang akan kami laporkan ke polisi, Bawaslu dan Komnas anak karena ada iklan yang melibatkan anak kecil," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya