Cak Imin: Jawa Barat Kekuatan Kita, Kita Akan Menang Minimal 50 Persen

Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

Bandung – Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan bahwa di wilayah Jawa Barat pasangan Anies Baswedan-Cak Imin bisa raup suara hingga 50 persen.

Prabowo Siap Buktikan Janji Kampanye Makan Siang Gratis, Termasuk di Aceh dan Sumbar

"PKB menang di Bandung—amin. Anies-Muhaimin nomor 1 di Kabupaten Bandung juga menang—amin. Dan kemenangan di Kabupaten Bandung berarti akan menjalar kemenangan Amin di Jawa Barat," ujar Cak Imin kepada wartawan di Bandung sebagaimana dikutip pada Kamis, 4 Januari 2024.

Dia juga mengatakan nantinya kemenangan PKB dan pasangan Amin pada Pemilu 2024 akan menjadikan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera.

Kursi PAN Bertambah Jadi 48, Zulhas: Terima Kasih Pak Prabowo

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

"Itulah perjuangan kita, itulah cita-cita yang sudah ada di depan mata, itulah yang membuat kita bersemangat. Karena apa? Rakyat sudah lama menunggu, petani kita sudah menunggu kita; kemiskinan yang banyak ada di mana mana, ini tidak bisa dibiarkan. Amin menang kita atasi dengan sungguh-sungguh," ujarnya.

Pilkada Jakarta dan Jawa Barat, Zulhas Bilang PAN Tetap Bersama Gerindra

Setelah itu, Cak Imin mengaku percaya diri pasangan Amin bisa meraih suara yang meyakinkan persen di wilayah Jawa Barat pada Pemilu 2024. "Jawa Barat ini memang kekuatan kita, kita akan minimal 50 persen itu menangnya," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Debat Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya