Seorang Rumania di Ternate Tercatat dalam DPT Pemilu 2024

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ternate - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rumania bernama Andrei Amarif (35) tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kelurahan Salahuddin, Kota Ternate, Maluku Utara, Provinsi Maluku.

Hasto Bilang PDIP Tetap Pilih Jalan Ideologis Bersatu dengan Rakyat

"Keberadaan WNA tersebut diketahui setelah Kantor Imigrasi Kelas I Ternate, melaporkan ke pihak kelurahan. Kami tahu setelah pihak Kantor Imigrasi Kelas I Ternate, datang dan melaporkan, setelah dicek ternyata yang bersangkutan masuk di DPT di wilayah kami di RT/RW 02/03," kata Lurah Salahuddin, Ari Kaimudin, di Ternate, Rabu, 17 Januari 2024.

WNA yang kini usianya 35 tahun dan berjenis kelamin laki-laki itu, menikah dengan seorang wanita di Kota Ternate, sejak 2014 dan menetap di kompleks Tabahawa, Kelurahan Kelurahan Salahuddin.

Gegara Syuting Ilegal, Dita Karang Hingga Hyoyeon SNSD Ditahan di Bali

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA

Dia kemudian mencek data melalui petugas penyelenggara Pemilu ditingkat Kelurahan, dan ditemukan yang bersangkutan masuk DPT di wilayahnya.

Bule Australia Berulah di Bali, Bikin Keributan hingga Aniaya Sopir Travel

"Berdasarkan informasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Ternate, WNA asal Rumania itu yang tinggal di Kelurahan Salahuddin dengan status izin tinggal tetap," ujarnya.

Dia mengaku, tidak mengetahui ada WNA yang tinggal di Kelurahan Salahuddin, sehingga mengira semua warga yang masuk dalam DPT di wilayah itu semuanya adalah warga negara Indonesia, apalagi semuanya tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

Oleh karena itu, kata dia, Kelurahan langsung berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu mengenai temuan yang bersangkutan masuk DPT. "Sesuai ketentuan setiap WNA tidak boleh ikut dalam Pemilu di Indonesia," katanya.

Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan, ketika dihubungi, menyatakan, berdasarkan laporkan tersebut kemudian melakukan koordinasi dengan KPU setempat.

"Poinnya adalah, karena penetapan DPT itu sudah ditetapkan maka orang asing sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan, itu ditandai khusus sebagai bentuk antisipasi dari kerawanan Pemilu," kata Kifli.

Dia menambahkan langkah ini dilakukan agar yang bersangkutan tidak ikut memilih pada Pemilu 14 Februari mendatang atau keberadaannya dalam DPT bisa dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak berhak memilih. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya