Masa Tenang Pemilu, TPN Ganjar-Mahfud Harap TNI-Polri Tetap Netral

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA/ Zendy Pradana

Jakarta - Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto, meminta kepada aparat TNI dan Polri bisa bersikap netral di masa tenang jelang pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari.

Pilgub Banten 2024 Tanpa Calon Perseorangan

Hasto mengatakan, jika TNI-Polri jangan sampai mau dimanfaatkan atau diarahkan untuk tidak netral dan terlibat dalam kampanye terselubung di masa tenang. 

"Aparatur jangan mau disalahgunakan, supaya tetap pada perintah UU. Nah demikian pula kita juga konsisten tidak menggunakan masa tenang ini sebagai masa untuk kampanye," kata Hasto di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Senin, 12 Februari 2024.

Sekjen Gerindra: Prabowo Akan Menepati Janjinya setelah Dilantik

(Foto Ilustrasi) Apel pasukan gabungan TNI dan Polri.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Di sisi lain, kata dia, TPN Ganjar-Mahfud sendiri akan patuh terhadap aturan main yang ada dimana menggunakan masa tenang tidak dengan berkampanye.

Prabowo Bilang Ada yang Ngaku Seolah Bung Karno Milik Satu Partai, Sekjen PDIP Merespons

Hasto mengatakan, masa tenang ini akan digunakan pihaknya untuk kontemplasi, terlebih menyiapkan saksi-saksi untuk hari pencoblosan. 

"Ini masa untuk kontemplasi tetapi kami gunakan untuk mempersiapkan saksi-saksi pemilu agar bisa mengawal suara rakyat," kataya. 

Sementara itu, politisi asal Yogyakarta ini juga menegaskan, pihaknya ingin memberikan kekuatan agar masyarakat tidak takut di tengah kondisi demokrasi yang gelap.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

"Ya seperti contohnya tadi kami konpres saja kan background layarnya kami hitam. Itu simbol. Kegelapan demokrasi. Agar kemudian ada kekuatan yang membangkitkan supaya rakyat tidak takut," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya