Bawaslu Minta Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Malaysia

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Sumber :
  • Bawaslu

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia. Baik itu yang menggunakan metode pos maupun kotak suara keliling (KSK). Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menjelaskan rekomendasi ini dikeluarkan karena Bawaslu menemukan sejumlah dugaan pelanggaran administratif pemilu.

Kaleng Susu Isi 16 Kg Sabu dari Malaysia Masuk Indonesia Lewat Kaltara Digagalkan

Pelanggaran administratif yang dimaksud, meliputi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) luar negeri yang hanya mampu tercoklik sebesar 12 persen, 18 pantarlih fiktif yang tidak pernah berada di Kuala Lumpur, hingga penambahan pemilih yang dilakukan oleh KPPS LN.

“Terdapat peristiwa pelanggaran tata cara mekanisme dalam pemungutan suara dengan KSK, sehingga berpotensi pengaruhi kemurnian suara. Maka Panwaslu Kuala Lumpur merekomendasikan untuk tidak dihitung hasilnya dan dilakukan pemungutan suara ulang. Kami menyampaikan kepada PPLN agar mentaati rekomendasi dari Panwaslu Kuala Lumpur," kata Bagja, Kamis, 15 Februari 2024. 

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

Bagja memastikan jika rekomendasi itu tidak dijalankan, Bawaslu bakal mengambil sikap tegas. Mengingat dugaan pelanggaran yang ditemukan tersebut. 

"Jika kemudian teman-teman PPLN masih saja, dalam proses ini, kemudian menentang rekomendasi Panwaslu Kuala Lumpur, kami akan mengambil tindakan-tindakan sesuai peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Bawaslu Ultimatum Jajaran Tak Main Mata Dalam Proses Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
Dave Laksono Menerima YB. Tuan Fahmi Bin Zainol dari Malaysia

Kerja Sama Agroteknologi dengan Kerajaan Negeri Pulau Pinang Malaysia, Dave Laksono Sambut Baik

Kerja sama antara pihak Malaysia dengan Indonesia, dalam bidang agroteknologi, mendapat sambutan baik. Itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI dari Golkar, Dave Laksono.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024