Timnas Amin: Jangan Sampai Quick Count Jadi Patokan dalam Rekapitulasi Manual

Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Hamdan Zoelva, menunjukkan program capres-cawapres nomor urut 1 di Jakarta, Rabu, 29 November 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta - Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) mengatakan hasil hitung cepat (quick count) dari berbagai lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa dijadikan pegangan untuk menentukan hasil pemilu presiden/wakil presiden (pilpres).

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Dengan demikian, Ketua Dewan Pakar Timnas Amin Hamdan Zoelva mengingatkan kepada semua pihak, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar tidak menjadikan hasil hitung cepat sebagai basis atau rujukan dalam penghitungan riil (real count).

"Jangan sampai bahwa quick count nanti menjadi patokan dalam mengisi, dalam rangka rekapitulasi manual," ujar Hamdan dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Oleh karena itu, dia meminta seluruh pihak untuk menjaga agar hasil hitung cepat tidak menjadi rujukan untuk menentukan pemenang Pilpres 2024, dengan beberapa pengubahan data dalam rekapitulasi manual oleh KPU.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Menurut Hamdan, data yang paling valid menurut hukum untuk menjadi pegangan dalam menetapkan perolehan suara tiap pasangan calon (paslon), yaitu hasil penghitungan riil yang sedang berproses di KPU.

Oleh karena itu, dia menilai terlalu dini jika ada pihak yang menyimpulkan bahwa suara paslon tertentu mencapai angka tertinggi hingga merayakan kemenangan.

"Kita harus hormati proses rekapitulasi yang dilakukan KPU secara berjenjang," ucapnya.

Kampanye Akbar Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di JIS

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Lantaran data hasil rekapitulasi KPU merupakan data hukum paling valid, Timnas Amin meminta kepada semua saksi dan sukarelawan di seluruh wilayah Indonesia untuk terus mengawal rekapitulasi suara Pilpres 2024.

Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, Rabu (14/2). Dari hasil hitung cepat, sejumlah lembaga survei menyebutkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dari kedua pasangan calon lainnya.

Hingga pukul 22.20 WIB, Prabowo-Gibran unggul dalam hitung cepat lembaga survei Charta Politika Indonesia, yakni dengan angka 57,79 persen dari 98,4 persen data masuk. Tercatat 58,03 persen dari 99,2 persen data masuk ke lembaga survei Indikator.

Pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan angka 59,07 persen dari 99,96 persen data masuk ke lembaga survei Populi Center dan 59,16 persen, kemudian sebanyak 99,3 persen data masuk ke lembaga survei Kedai Kopi.

Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya