KPU Klaim Sirekap Sudah Diaudit

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta – KPU RI mengklaim Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilu sudah diaudit oleh lembaga berwenang. Hal itu menanggapi desakan sejumlah pihak.

PKB: Banyak yang Bilang Pertemuan Cak Imin dengan Prabowo Ibarat CLBK

“Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos dikutip Selasa, 20 Februari 2024. 

Namun, Betty enggan menjelaskan pihak berwenang mana yang telah mengaudit Sirekap.

Zulhas Respons Soal PKB-Nasdem Merapat ke Prabowo: Dulu Saya Dukung Katanya Pengkhianat

Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Betty hanya menegaskan bahwa KPU berikhtiar agar Sirekap setransparan mungkin. Hal ini dibuktikan dengan diunggahnya foto formulir C, hasil plano dari TPS, untuk memeriksa kebenaran jumlah suara yang dibaca Sirekap.

Hakim Arief Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda di KTP dengan Surat Kuasa

"Silakan dilihat, disaksikan secara bersama-sama apakah image C plano-nya sama dengan apa yang Anda saksikan di TPS. Untuk kemudian ayo dianalisis apakah 1 tambah 1 menjadi 2 itu ada basis datanya yang kita sebut dengan C plano tadi," kata Betty.

Dalam kesempatan sama, Betty juga mengingatkan bahwa Sirekap hanyalah alat bantu, bukan penentu hasil penghitungan suara. 

"Sekali lagi, Sirekap adalah alat bantu, ketika alat bantu ayok dilihat dan jangan lupa hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari TPS ke PPK sampe KPU RI,” kata Betty.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya