Pengamat Prediksi Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Gembos, Layu Sebelum Berkembang

Pengamat politik Ujang Komarudin.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, memprediksi usulan hak angket DPR RI terkait pelaksanaan Pemilu 2024, hanya akan menjadi isu semata dan meredup seiringnya waktu. Dia menilai gerakan itu bakal layu sebelum berkembang.

Puan Maharani Ungkap Komunikasi Dengan Anies Baswedan Terkait Pilkada Jakarta

"Kalau kita bicara soal hak angket, maka saya meyakini bahwa hak angket itu akan gembos akan layu sebelum berkembang dan tidak akan jalan," kata Ujang, Selasa, 27 Februari 2024. 

Ujang melihat, para pengusung pasangan capres-cawapres yang mendukung hak angket, belakangan ini mulai goyah. Terlebih usai pertemuan antara Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu 

PBNU Bakal Bentuk Pansus PKB

"Kita sama-sama tahu tahu juga bahwa Pak Surya Paloh pernah bertemu Pak Jokowi, dan dalam konteks itu ya saya meyakini hak angket hanya menjadi isu, hanya menjadi wacana yang tidak akan terealisasi," ujarnya.

Diakui Ujang, hak angket yang digulirkan tentunya bakal mengganggu stabilitas politik. Namun ia meyakini para elit partai pengusung masing-masing paslon masih pada akhirnya akan menerima hasil Pemilu 2024.

PBNU Bakal Bentuk Panitia Khusus untuk Kembalikan PKB ke NU

"Maka ya jiwa negarawannya akan muncul untuk tidak mendorong hak angket di parlemen seperti itu," imbuhnya. 

Diketahui, wacana pengajuan hak angket DPR RI dimunculkan oleh kubu calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Ia mengajak partai politik pengusung capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut serta dalam pengajuan hak tersebut.

Saat ini, parpol pengusung Ganjar di parlemen yakni PDIP dan PPP. Sementara, parpol pengusung AMIN yang duduk di parlemen Senayan adalah Partai Nasdem, PKB, dan PKS

Istana Presiden di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Disinggung Jokowi Sidang Kabinet Lesehan, Kini Furniture Kantor Presiden Sudah Tiba di IKN

Furniture Kantor Presiden Sudah Tiba di IKN, PUPR: Bisa Dipakai Sebelum 17 Agustus

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024