7 Orang PPLN Kuala Lumpur Tersangka, KPU Segera Bawa ke DKPP

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin
Sumber :
  • Ridho Permana

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera menindaklanjuti status 7 orang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Mereka diduga terkait kasus dugaan pemalsuan data pemilih.

Irjen Ansyaad Tak Mau Densus Hancur, Kaesang Kritik Anak Minta Proyek ke Orang Tua

Anggota KPU RI,Mochamad Affifuddin mengatakan bahwa status 7 orang PPLN tersebut akan dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, untuk diproses secara etik, agar mengeluarkan putusan pemberhentian tetap.

"Untuk mekanisme pemberhentian tetap dapat didasarkan pada hasil pemeriksaan DKPP," kata Afifuddin dikonfirmasi awak media, Jumat, 1 Maret 2024.

Anggota Bawaslu Medan yang Peras Caleg Hanya Divonis Ringan 18 Bulan Penjara

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Afifuddin lebih jauh mengatakan, berdasarkan pemeriksaan internal KPU RI, sebelum Polri menetapkan mereka sebagai tersangka, ketujuh PPLN tersebut statusnya masih nonaktif.

WNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Malaysia, Penyebabnya Masih Misteri

"Dengan ditetapkan status tersangka, maka proses selanjutnya KPU akan melakukan langkah untuk meneruskan ke DKPP," kata Afifuddin.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo mengungkapkan bahwa penetapan para tersangka sudah sesuai fakta-fakta yang ditemukan dalam gelar perkara. 

Kasus ini mulanya dilaporkan oleh Rizky Al Farizie pada 20 Februari 2024. Dia melaporkan dugaan pemalsuan atau pengurangan atau penambahan data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia.

 

Ketum PSI Kaesang Pangarep, Pembekalan Calon Legislatif Terpilih PSI

PSI: Putusan MA tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah Tak Ada Hubungannya dengan Kaesang 

Wakil Ketua Umum PSI memastikan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang batas umur pencalonan kepala daerah tidak ada kaitannya dengan sang ketua umum Kaesang Pangarep.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2024