Suara PSI Melonjak, DPR Minta KPU Pastikan Sirekap Bebas Intervensi

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menyoroti adanya lonjakan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2024. 

KPU diminta memastikan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) untuk perhitungan suara bebas dari intervensi pihak manapun.

"Menanggapi lonjakan suara PSI, KPU harus memastikan kembali bahwa aplikasi Sirekap benar-benar save dari berbagai gangguan atau ancaman dari internal atau eksternal. Itu dipastikan dulu," kata Aminurokhman kepada wartawan, Senin, 4 Maret 2024.

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut politikus Partai Nasdem itu, jika pada prosesnya Sirekap justru diintervensi oleh pihak tertentu, maka tingkat kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu tentu akan menurun.

"Kalau aplikasi Sirekap ini mudah sekali diintervensi oleh pihak tertentu, tentu rakyat semakin tidak percaya dengan posisi penyelenggara atau aplikasi yang digunakan," ujarnya.

Jauh sebelum pemilu dimulai, Komisi II DPR sudah memberi masukan kepada KPU terkait Sirekap.

Mahfud Khawatir Korupsi Meluas dan Merusak Negara jika Jumlah Kementerian Bertambah

Ditekankan Aminurokhman, semestinya Sirekap cuma jadi alat pantau penghitungan suara semata di internal KPU saja, tapi sayangnya aplikasi yang belum matang tersebut justru dibuka aksesnya ke publik dengan alasan transparansi.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Hakim Suhartoyo Kritik Ketua KPU soal Pemilihan Firma Hukum

"Kalau dari awal jadi konsumsi internal kPU tidak terjadi kegaduhan seperti sekarang. Itu kan awalnya alat bantu internal KPU. Dengan berbagai argumen, transparansi lah, akhirnya bisa diakses oleh publik, lupa ada hal-hal yang jadi persepsi," ujarnya.

Dia menegaskan KPU harus bertanggung jawab atas Buruknya penggunaan Sirekap. Pasalnya, hal itu menyebabkan kegaduhan di publik sekarang ini.

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

"KPU lebih tahu bagaimana cara menyikapi keadaan hari ini. Kejadian ini sudah memicu hal-hal lain yang menyebabkan ketidakstabilan kondisi, harus dipikirkan juga oleh KPU," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf

Soroti Kenaikan Uang Kuliah Makin Mahal, DPR: Lonjakan Terlalu Besar, Harusnya Bertahap

DPR menyindir kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang signifikan 50-100 persen mestinya tak boleh terjadi secara mendadak. Kata DPR, kenaikan harusnya secara bertahap. 

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024