PDIP Bakal Bawa Kapolda Sebagai Saksi Gugat Hasil Pilpres ke MK

Pengacara Henry Yosodiningrat di gedung Bareskrim, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta – Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengatakan PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sudahi Kegaduhan terkait Pilpres 2024, Elite Politik Diminta Tiru Sikap Prabowo

Menurutnya, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," kata Henry dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, dikutip Selasa, 12 Maret 2024.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Henry menegaskan bahwa bukan hal baru bila MK memutuskan melakukan pemilu ulang, karena hal seperti ini sudah pernah terjadi di beberapa negara. Tim hukum TPN juga akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan seperti pakar sosiologi massa.

Lebih lanjut, Henry menuturkan, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah (Jateng) juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Padahal, Ganjar pernah menjabat gubernur di provinsi itu selama 10 tahun, dan Jateng merupakan basis suara PDI Perjuangan.

Henry menyebut, pihaknya nanti bisa membuktikan di MK terjadi mobilisasi kekuasaan mulai dari mengerahkan aparatur negara, seperti intimidiasi yang dilakukan pihak Polsek dan Polres. 

“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” kata dia.

Henry membenarkan dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen di Jateng, sehingga partisipasi pemilih cukup rendah berkisar 30%.

Dia menambahkan bahwa kerusakan Pemilu 2024 sudah didesain dan direncanakan oleh penguasa yang diawali dengan dipaksakannya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto. 

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Gibran maju pada kontestasi politik setelah ada cawe-cawe presiden di MK, kemudian berlanjut ke KPU yang menerima pendaftaran paslon Prabowo-Gibran padahal ketentuan usia untuk menjadi capres-cawapres kala itu adalah 40 tahun. Padahal, usia Gibran 36 tahun.

“Di sini terlihat terencana semua, Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksana hukum,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya