Rekapitulasi Nasional: Raup 1,2 Juta Suara, Prabowo-Gibran Menang Telak di Sulut

Pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan hasil rekapitulasi suara di Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut. Hasilnya, pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang telak dibandingkan dua rival paslon lain.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Hal itu tercatat dalam rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 nasional di wilayah dalam negeri yang tengah berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024.

“Dengan demikian model D Hasil provinsi untuk pemilihan presiden dan wakil presiden di provinsi Sulawesi Utara, kita sahkan, ” kata anggota KPU RI, August Mellaz sambil mengetok palu.

Jubir Anies Sebut Pembubaran Timnas Amin Tak Jadi Digelar Hari Ini, Lalu Kapan?

Komisioner KPU RI August Mellaz.

Photo :
  • ANTARA/Firman

Adapun hasil rekapitulasi dibacakan langsung Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan. Pasangan Prabowo-Gibran dalam rekapitulasi memperoleh 1.229.069 suara.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Sementara, pasangan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 283.769 suara. Disusul pasangan nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya meraih sebanyak 119.103 suara dari jumlah pengguna hak pilih sebanyak 1.647.005.

Surat suara sah yang digunakan di Sulut yakni sebesar 1.631.968 dan surat suara tidak sah yakni 15.037.

Seperti diketahui, KPU sudah melakukan rekapitulanasi nasional untuk luar negeri sebanyak 127 wilayah, tersisa Malaysia lantaran adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Untuk rekapitulasi dalam negeri, KPU telah melakukan rakapitulasi di 21 Provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, NTT.

Lalu, Banten dengan catatan masih ada pencermatan internal PAN dan administrasi cepat di Bawaslu antara Demokrat dan PDIP. Kemudian, ada Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau dan Papua Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya