KPU Sudah Rampungkan Rekapitulasi Nasional di 32 Provinsi, Sisa 6
- AP Photo/Tatan Syuflana
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 32 Provinsi Indonesia pada hari ke-18 rapat pleno, Sabtu, 16 Maret 2024. Dengan demikian, tersisa enam provinsi lagi yang masih terus diitung.
Komisoner KPU RI, August Mellaz mengatakan bahwa kemarin hanya Provinsi Sulawesi Tengah yang terjadwal mengikuti rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional. Sehingga, Sulawesi Tengah merupakan provinsi ke-32 yang telah direkapitulasi.
"Dengan tambahan hari ini, 16 Maret 2024, untuk Provinsi Sulawesi Tengah berarti sudah 32 (yang selesai direkapitulasi)," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Sabtu malam.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional sejak Sabtu, 9 Maret 2024, KPU RI sudah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional. Rinciannya yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.
Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.
Dengan begitu, rekapitulasi penghitungan suara menyisakan enam provinsi lagi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
"Nah, sisa enam provinsi itu yang di Pulau Jawa tersisa Jawa Barat, sisanya yang di Papua," ujarnya.
Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan unggul di 30 provinsi. Sementara, dua prvinsi yakni Sumbar dan Aceh dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Â