Gerindra: Kami Siapkan Sanggahan atas yang Mereka Tuduhkan

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku jajaran Tim Kampanye Nasional (TKN) tengah mempersiapkan sanggahan atas tuduhan kecurangan pemilu yang akan diajukan dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

"Kami pun sedang menyiapkan sanggahan untuk atas yang mereka tuduhkan terhadap hal itu," kata Ahmad Muzani setelah mendengar pidato Prabowo Subianto di rumahnya di kawasan Kartanegara IV, Jakarta, Rabu malam, 20 Maret 2024.

Muzani menjelaskan beberapa hal yang dipersiapkan kubu Prabowo-Gibran yakni mempelajari kemungkinan tuduhan yang akan dilayangkan oleh tim dari pasangan calon 01 dan 03.

Top Trending: Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo Gibran hingga Seorang Ulama Kritik Nabi Muhammad

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

"Mereka menuduh apa? Mempersangkakan apa? Kita akan menyanggah apakah bahaa tuduhannya itu tidak tepat, dasarnya tidak kuat bukti-bukti tidak akurat, kami akan buktikan di pengadilan," kata Muzani.

Antasari Azhar Ucapin Selamat ke Prabowo-Gibran: Semoga Komitmen Berantas Korupsi

Dengan tim hukum yang telah dipersiapkan Koalisi Indonesia Maju (KIM), Muzani yakin pihaknya akan membuktikan kebenaran di persidangan MK.

Sebelumnya, Wakil Dewan Pengarah TKN sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra akan menjadi ketua tim hukum untuk mewakili Prabowo-Gibran dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK

"Insyaallah, saya yang mimpin. Kami sudah selesai menyusun tim pembela Pak Prabowo dan Pak Gibran," kata Yusril di hari dan tempat yang sama.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Yusril mengaku telah menyiapkan tim hukum yang terdiri atas 35 advokat untuk bertarung membela Prabowo-Gibran di meja hijau MK

Ke-35 orang itu terdiri atas perwakilan berbagai kader partai politik (KIM) yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

"Ada beberapa, kalau enggak salah, ada tiga dari Gerindra, ada tiga dari Golkar, juga ada dari Demokrat juga tiga, selebihnya advokat profesional," kata Yusril. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya