Pemilu 2024 Kondusif, Meutya Hafid Puji Kinerja TNI-Polri dan BIN

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Pemilu 2024 telah diumumkan hasilnya oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU, pada Rabu malam 20 Maret 2024. Pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan kali ini dianggap berlangsung kondusif.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Terhadap kelancaran pemilu ini, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengapresiasi kinerja terutama dari aparat keamanan yakni Polri dan TNI. Termasuk kerja Badan Intelijen Negara atau BIN, sehingga pemilu berjalan aman dan kondusif.

"Sebagai mitra kerja di DPR RI, tentunya Komisi 1 DPR RI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan kerja sama dari semua pihak terutama TNI, Polri dan BIN serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi positif mulai dari pengamanan penyelenggaraan pemilu sampai dengan pengumuman penetapan hasil Pemilu 2024 yang berjalan aman dan kondusif serta tepat waktu," kata Meutya Hafid, di DPR RI, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024.

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

Sebelumnya, Komisi I melakukan rapat dengan Panglima TNI dan BIN serta seluruh jajaran KSAD, KSAL dan KSAU. Politisi Partai Golkar itu mengatakan, Pemilu 2024 yang berhasil adalah buah dari kerja sama berbagai stakeholder. Dimana salah satunya melibatkan peran TNI-Polri serta BIN. 

“Kesuksesan pemilu tidak bisa diklaim satu pihak, tapi saya bisa mengatakan bahwa kesuksesan pemilu tersebut salah satunya karena efektivitasnya pelaksanaan tugas keamanan yang diemban oleh TNI-Polri serta BIN," ujarnya.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU, lanjut Meutya harus disikapi dengan demokratis. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, itu juga mengaku kalau kalah dan menang dalam kontestasi politik adalah suatu yang wajar. Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk dapat beranjak atau move on.

"Kalau nanti ada yang merasa tidak puas, atau ada yang merasa keberatan kan ada mekanisme lain, yakni Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya