Sindir PDIP yang Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Silakan, Tidak Berdampak Apa-apa

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid
Sumber :
  • Dok.Istimewa

Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menanggapi manuver PDIP yang menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PDIP minta KPU agar menunda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menegaskan tak ada proses hukum lain selain di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk persoalan Pilpres 2024.

“Tidak ada proses hukum lain selain MK,” kata Nusron, di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.

Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekjen Hasto

Photo :
  • VIVAnews/Eduward Ambarita

Adapun permintaan PDIP didasari gugatan terhadap KPU terkait dugaan pelanggaran hukum telah diterima PTUN dan akan segera disidangkan.

Menurut Nusron, hanya dua lembaga yang berhak mengadili persoalan sengketa pemilu yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan MK.

“Pertama Bawaslu kalau pada masalah proses, yang nomer dua adalah MK kalau menyangkut masalah hasil,” jelas Nusron.

Maka itu, politikus Partai Golkar ini yakin gugatan yang dilayangkan PDIP di PTUN tak akan berpengaruh terhadap legitimasi hasil pemilu. Bagi dia, manuver PDIP menggugat ke PTUN hanya untuk jaga momentum partai berlambang moncong banteng itu.

Doli Kurnia soal Money Politic Dilegalkan: Itu Sindiran Saja, Masa Penyakit Dipelihara

“Jadi, silakan (ajukan gugatan), tapi tidak (akan) berdampak apa-apa. Menurut saya itu hanya dalam rangka untuk menciptakan dan menjaga momentum mereka saja," ujarnya.

KPU: Syarat Dokumen Dharma Pongrekun Nyagub Independen Lengkap, Masuk Tahap Verifikasi

PDIP bermanuver dengan mengajukan gugatan ke PTUN. Melalui tim hukumnya, PDIP beralasan ada pelanggaran hukum yang dilakukan KPU dalam pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapresnya Prabowo Subianto.

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Solo melalui DPC PDIP Solo, sabtu, 18 Mei 2024.

Ingin Naik Kasta, Wakil Gibran Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mendaftar menjadi bakal calon Wali Kota Solo melalui PDIP pada hari ini.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024