TKN Dukung Prabowo-Gibran Libatkan Mantan Presiden untuk Susun Kabinet

Ketua TKN Prabowo Gibran Rosan Roeslani.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani mendukung penuh wacana agar Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melibatkan mantan presiden sebelumnya dalam penyusunan kabinet pemerintahan mendatang.

Catatan KPK untuk Program Makan Siang Gratis di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Wacana tersebut perlu didukung karena akan mempersatukan bangsa Indonesia. Terlebih, Prabowo memang selalu menekankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia adalah hal yang sangat penting.

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Airlangga: Presiden Terpilih Diberikan Kekuasaan Menyusun Kabinet

"Kita akan bicara (wacana ajak mantan presiden susun kabinet) dengan Pak Prabowo (yang) selalu mementingkan persatuan dan kesatuan. Sebagai suatu bangsa, tentunya ingin jadi yang terbaik," kata Rosan kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 2 Mei 2024.

Dia meyakini, Prabowo-Gibran selaku presiden dan wakil presiden terpilih RI akan mengambil langkah yang tepat untuk kemajuan bangsa Indonesia. 

Isu Penambahan Kementerian: Asal Presiden Terpilih Bisa Mengelola, Tidak Tumpang Tindih

"Pak Prabowo dan Mas Gibran tahu yang terbaik untuk bangsa ini," jelas dia.

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lebih lanjut, Rosan menjelaskan penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif dari presiden. Dia pun menegaskan tak terlibat dalam penyusunan kabinet itu meskipun dirinya merupakan Ketua TKN Prabowo-Gibran.

"Kan saya Ketua TKN, ini sudah selesai. Jadi saya TKN, tentunya hal yang menyangkut kabinet sudah bukan domain saya lagi pada saat ini. Itu kan hak prerogatif Pak Presiden dalam susun kabinet dan lainnya, kita ikuti proses itu sehingga ini Pak Prabowo bisa pilih yang terbaik," pungkas Rosan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya