Salat Jenazah Koruptor

Menteri Patrialis: Koruptor Juga Manusia

Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - Imbauan Nahdlatul Ulama (NU) agar ulama tidak perlu mensalatkan jenazah koruptor, terus bergulir dan mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Yang ikut bersuara tak kurang adalah Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Anggota kabinet dari Partai Amanat Nasional ini menyatakan tidak setuju atas imbauan itu.

"Saya tidak ahli betul dalam bidang agama. Tapi, koruptor juga kan manusia biasa yang bisa bertobat. Nah, yang tahu seseorang sudah bertobat atau belum itu Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Menteri Patrialis di sela-sela Seminar Konstitusi di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis, 19 Agustus 2010.

Ia mempertanyakan kenapa manusia tidak membuka pintu maaf kepada para koruptor, sedangkan Tuhan saja maha pemberi ampunan. "Bahkan, Tuhan minta manusia untuk bertobat sebelum nyawanya ditarik kok. Jadi, sebelum nyawa habis, tentu masih ada pintu tobat," kata Patrialis lagi.

Menurutnya, persoalan ini harus disikapi dengan hati-hati oleh institusi maupun perorangan. "Kita belum tentu lebih baik dari koruptor," katanya.

Selain itu, masih kata Patrialis, tidak semua orang yang divonis bersalah dalam perkara korupsi secara jelas melakukan tindak pidana korupsi. "Ada di antara mereka yang tidak makan uang negara, tapi lantas tertimpa kesalahan karena kesalahan administrasi yang menyebabkan kerugian negara," Patrialis menerangkan.

Imbauan agar ulama tidak perlu mensalatkan jenazah koruptor itu disuarakan Malik Madany, Sekjen Katib Am Syuriah Nahdlatul Ulama (NU). Tujuannya, untuk memberi efek jera, karena korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.

"Para koruptor itu tidak perlu disalatkan para ulama, karena ulama itu para pewaris Nabi. Jadi cukuplah semacam Banser dan Garda Bangsa saja yang mensalatkannya," kata Malik Madani dalam peluncuran buku 'Koruptor itu Kafir' di Jakarta, Rabu kemarin. Berita selengkapnya klik di sini. (kd)

Jawaban Menohok Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Terkuak, 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Adalah Bos Sriwijaya Air

Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menampik kalau dua dari lima tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan IUP PT Timah adalah pendiri Sriwijaya Air.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024