KPU Batalkan Aturan soal Ijazah Capres-cawapres Dirahasiakan
Selasa, 16 September 2025 - 14:45 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar Youtube KPU RI
Kemudian, pada poin ke 12 juga dituliskan pengecualian terhadap bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.
Pakar Tegaskan Tak Tunjukkan Ijazah Bukan Berarti Tak Penuhi Syarat Jadi Wapres
Proses pencalonan melibatkan persyaratan, dokumen pembuktian, verifikasi lembaga berwenang, hingga keputusan administratif KPU. Seluruh proses tersebut harus diperiksa.
VIVA.co.id
20 Agustus 2026