Golkar: Kami Belum Bahas Pemakzulan

Setya Novanto dan Priyo Budi Santoso (Golkar)
Sumber :
  • VIVAnews/ Anggi Kusumadewi

VIVAnews - Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto mengatakan, Hak Menyatakan Pendapat sebaiknya tidak digunakan sebagai alat tawar-menawar politik.

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Sepak terjang politikus Golkar, Bambang Soesatyo, yang menyerukan pelaksanaan hak itu, kata dia,  tidak mewakili sikap Fraksi Partai Golkar.

Bambang menilai, pemerintah tidak serius dalam menangani kasus Century, dan karenanya ia akan mulai mengumpulkan tanda tangan anggota dewan untuk membawa usul Hak Menyatakan Pendapat ke rapat paripurna DPR.

"Langkah yang dilakukan Bambang Soesatyo itu sikap pribadi. Fraksi belum membicarakan masalah itu," kata Setya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 14 Januari 2011.

Usulan hak menyatakan pendapat kini menjadi lebih mudah digolkan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi yang dimohonkan oleh tiga orang anggota DPR -- Akbar Faizal, Bambang Soesatyo, dan Lily Wahid -- atas Pasal 184 Ayat 4 UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, dan DPD yang mengatur mengenai usulan hak menyatakan pendapat terkait dugaan pelanggaran Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Bila sebelumnya usulan hak menyatakan pendapat harus disetujui oleh rapat paripurna DPR yang dihadiri sekurang-kurangnya 3/4 anggota DPR dan disetujui sekurang-kurangnya 3/4 dari mereka yang hadir, kini hanya diperlukan jumlah 2/3 anggota DPR untuk mengesahkan hak tersebut. Hak menyatakan pendapat ini dapat berujung pada mosi tidak percaya DPR kepada pemerintah.

Oleh karena itu, hak menyatakan pendapat merupakan hak tertinggi yang dimiliki oleh DPR selaku lembaga legislatif yang bertugas mengawasi kinerja pemerintah. Hak menyatakan pendapat bisa berakhir dengan pemakzulan. Inilah yang tidak menguntungkan bagi Demokrat sebagai partai utama pendukung pemerintah.

Terkait kasus Century, ia menjelaskan, Golkar masih akan berupaya mendorong pemerintah menyelesaikan kasus Century melalui Tim Pengawas Century DPR, yang salah satu ketuanya dipegang oleh Priyo Budi Santoso, Ketua DPP Golkar yang juga Wakil Ketua DPR.

"Kami sudah minta dalam rapat Timwas, dan kami sudah titip pesan ke Priyo, untuk mendesak dilakukannya audit forensik BPK sehubungan dengan kasus Century," kata Setya.

Ia mengaku, kasus Century sampai saat ini belum ditangani pemerintah dengan baik. "Tapi Golkar tidak bicara pemakzulan," ujar Setya lagi.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23

Fraksi Gokar kan lebih mengarahkan pada perbaikan sistem ketimbang bicara soal pemakzulan. Ia pun menambahkan, Golkar sebagai anggota koalisi akan terus bekerja mendukung pemerintahan. "Koalisi tetap saling menghormati, berkomunikasi aktif, dan bekerja dengan baik."

Mom Selly

Kisah Sukses di Usia Emas, Mom Selly dan Perjalanan Kariernya di Industri Pertambangan

Meskipun telah menjalani karier yang cemerlang, Selly tidak pernah melupakan pentingnya merenungkan setiap momen dalam hidupnya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024