Ketua PBNU Turun Tangan di Muktamar GP Ansor

Said Agil Siraj
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Agil Siraj akhirnya turun tangan menyelesaikan kemelut pencalonan di Muktamar PB Ansor yang berlangsung di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Kemelut terkait batasan usia sebagai syarat pencalonan sebagai Ketua Umum PB Ansor.

Ikut mendampingi orang nomor satu di PBNU tersebut, Sekjen PBNU KH Marsudi Suud dan Ketua GP Ansor Saifullah Yusuf yang kemudian langsung menuju Hall Zaitun tempat berlangsungnya kongres. Di hadapan peserta kongres, Said Aqil mengatakan, kedatangannya pada Minggu 16 Januari 2011 malam itu untuk meluruskan kemelut perdebatan soal umur yang dipakai persyaratan maju di mencalonkan.

"Kami datang ke sini untuk mencairkan suasana yang tegang," kata Said disambut tepuk tangan peserta Muktamar.

Said menegaskan, Ansor berfikir jernih dan menjunjung akhlakul karimah. Selanjutnya, dia mengatakan usia yang tertera dalam Anggaran Dasar/Anggran Rumah Tangga (AD/ART) boleh diberlakukan pada kongres saat ini atau yang akan datang.

"Aturan itu boleh berlaku saat ini, boleh juga tidak. Itu sepenuhnya diserahkan ke peserta kongres," kata Said yang disambut reaksi
beragam.

Untuk diketahui, dalam AD/ART NU Pasal 20 disebutkan usia maksimal pencalonan ketua umum Ansor adalah 40 tahun. Karena sebagai badan otonom (Banom), maka Ansor harus mengikuti. Hanya saja, pada muktamar NU di Makassar pada 2010 memutuskan aturan tersebut diberlakukan pada kongres berikutnya.

Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas di Hotel Jaksel Dicekoki Inex dan Sabu

Sebelumnya, Kongres GP Ansor XIV  ini dilanda kemelut setelah kubu Nusron Wahid untuk sementara unggul menyusul hasil sidang komisi yang menentukan syarat calon ketua berumur maksimal 40 tahun. Apabila rapat pleno menyetujui, dipastikan hanya muncul tiga
nama calon yang bakal 'lolos'. Yaitu, Nusron Wahid, Marwan Jakfar (PKB) dan Munawar Fuad (Demokrat).

Sementara, mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, batas usia maksimal calon ketua umum Ansor adalah 40 tahun. Namun, hal itu tidak begitu saja diterima berbagai pihak. Ada indikasi, Malik Haramain yang sebelumnya menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan 'ditekan' oleh elit PKB. Tujuannya, untuk memberi jalan Marwan Jakfar yang juga ketua fraksi PKB DPR-RI.

"Tidak benar kalau ada pihak yang menekan. Tradisi keluarga kami nasihat orangtua selalu dijunjung tinggi," kata Malik ditanya perihal
pengunduran dirinya.

Sebelumnya, Malik tiba-tiba menyatakan mengundurkan diri dari kandidat di pemilihan ketua GP Ansor. Ia mengatakan tidak diizinkan orang tuanya, setelah orang tuanya melakukan istikharah. Sementara itu, kubu Khatibul Umam Wiranu yang mempresentasikan kekuatan Partai Demokrat kecewa dengan ketentuan pembatasan umur 40 tahun.

Terkait itu, jika ketentuan umur tersebut disetujui rapat pleno, dirinya akan mengundurkan diri dari pencalonan. Selebihnya, ia juga
meminta Pengurus Besar (PB) NU untuk turun tangan mengatasi kemelut pemilihan ketua GP Ansor untuk periode 2011-2015. Hingga tengah malam ini, rapat pleno terus berlangsung 'panas'. Banyak perdebatan yang terus berkembang, masih menyangkut syarat umur bagi calon.

Laporan Tudji Martudji | Surabaya

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menyayangkan internal KPK kembali gaduh akibat sikap Wakil Ketua Nurul Ghufron yang melaporkan an

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024