Ruhut: Mahfud Kok Campuri Urusan Demokrat?

Ruhut Sitompul (Demokrat).
Sumber :
  • Antara/ Julipardiansyah

VIVAnews – Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul kembali mempertanyakan motivasi Mahfud MD melaporkan Nazaruddin ke Susilo Bambang Yudhoyono, terkait pemberian uang sejumlah SG$120 ribu oleh Bendahara Umum Demokrat itu ke Sekjen MK Janedjri M. Gaffar.

“Jadi lucu, Mahfud kok ikut campur urusan Demokrat? Apa urusannya?” kata Ruhut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 23 Mei 2011. Ruhut beranggapan, alasan etika yang dilontarkan Mahfud terkait pelaporan Nazaruddin ke SBY selaku Ketua Dewan Pembina Demokrat, tidak tepat.

“Dia itu kan Prof. Doktor, ahli hukum. Jadi kalau disogok orang, kasih amplopnya ke KPK. Bukannya diendapkan beberapa hari, tak dikasih ke KPK, dan malah dikembalikan ke orang yang nyogok. Itu lebih lucu lagi,” ujar Ruhut yang juga anggota Komisi Hukum DPR.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan, ia memilih untuk langsung melaporkan Nazaruddin ke SBY, agar kasus yang melibatkan dirinya itu masuk ke ranah etika. “Harus diingat, sanksi karena pelanggaran etika itu ada di mana-mana. Di profesi apapun, sanksi terkait etika bisa dijatuhkan tanpa harus menunggu vonis hukum pidana. Sementara kalau dilaporkan ke KPK, maka hanya dianggap gratifikasi, dan kasus selesai,” jelasnya.

Mahfud pun sempat menyindir Ruhut. “Saya tidak sebodoh Ruhut. Sebaiknya Ruhut bertanya langsung kepada Pak SBY, kenapa saya melaporkan kasus itu kepada Pak SBY,” ujarnya. Ketua DPP Demokrat Kastorius Sinaga, memberikan jawaban tersendiri terkait pelaporan Mahfud ke SBY itu.

“MK kan sudah lama mengetahui kasus pemberian uang oleh Nazaruddin. SBY pun sudah lama mengetahuinya dari laporan MK. Jadi pengumuman Ketua MK ke publik tentang hal itu, hanya momentum yang sudah direncanakan,” papar Kastorius.

Ia menilai, apa yang dilakukan Mahfud sudah tepat. “Ini bukan persoalan sederhana. Ini serius, terkait pelanggaran kode etik oleh kader inti partai. Ini menyangkut nama baik organisasi dan aturan internal partai. Jadi tindakan Pak Mahfud sudah tepat,” kata dia.

KPK sendiri berencana mendalami kasus pemberian uang Nazaruddin ke Sekjen MK itu. “Kami tidak bisa komentar apakah ada unsur pidana atau tidak. Tidak sesederhana itu mendalami bukti-bukti,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas. KPK menyatakan, Mahfud pun telah memberikan informasi secara informal kepada KPK. (eh)

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?
Ilustrasi resesi ekonomi/ekonomi global

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyebut, risiko RI masuk ke jurang resesi masih jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024