"Biarkan Nazar, Citra Demokrat Memburuk"

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Kader Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mangkir dari panggilan pertama Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski statusnya masih dimintai keterangan, mangkirnya Nazaruddin memberi citra negatif bagi Demokrat yang selama ini 'menjual' pemberantasan korupsi dalam kampanyenya.

"Setiap hari keterlambatan Nazar menghadap KPK, setiap hari pula kepercayaan publik kepada Demokrat merosot," kata pengamat politik asal Universitas Indonesia Arbi Sanit dalam perbincangan VIVAnews.com.

Arbi pun mempertanyakan sikap Demokrat yang seolah-olah melindungi Nazar dengan mengaku tidak bisa memaksa Nazar pulang ke Indonesia. "Partai harus jelas, jangan membiarkan seperti itu karena Demokrat nanti yang rugi dan jadi jelek di mata publik," kata dia.

Tindakan Demokrat yang menggantung kasus Nazaruddin ini justru jadi kontraproduktif bagi Demokrat. "SBY sudah bagus mencontohkan pemberantasan korupsi melalui kampanyenya. Nah, kalau kader seperti ini (Nazaruddin), kan melawan. Ini kader yang buruk."

Ibarat kelompok mafia, anggota yang melanggar pasti akan kena hukum. Pemimpin mafia, kata dia, harus bisa mengontrol anak buahnya. "Kalau sampai partai tidak bisa mengontrol kadernya kan berarti lebih buruk dari mafia," imbuhnya.
 
Nazaruddin yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mangkir dari panggilan KPK, Jumat 10 Juni 2011 terkait penyelidikan pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional. Nama Nazar terkait dalam kasus yang terjadi tahun 2007 itu karena perusahaan miliknya diketahui ikut dalam pengadaan dalam proyek senilai Rp142 miliar.

Di hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni dalam kasus lain. Sama dengan Nazar, sang istri pun tidak menunjukkan diri di kantor KPK. Keduanya diketahui memang berada di Singapura.

KPK masih menunggu kedatangan Nazaruddin di pemeriksaan kasus lain, Senin 13 Juni mendatang. Di hari itu, Nazaruddin pun akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan wisma SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga. (umi)

AI di Tempat Kerja Sudah Ada, tapi Masih Banyak Pembenahan
Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Pejabat Kementan Terpaksa Pinjamkan Uang Rp200 Juta untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Kepala Bagian Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Sukim Supandi mengatakan bahwa dirinya rela pinjamkan uang kepada Syahrul Yasin Limpo alias SYL untuk merenova

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024