- VIVAnews/Rahmat Zena
VIVAnews - Politisi Partai Hati Nurani Rakyat, Dewi Yasin Limpo akhirnya diberi kesempatan untuk berbicara di hadapan Panja Mafia Pemilu DPR terkait surat palsu Mahkamah Konstitusi yang menyeret-nyeret namanya.
"Ada hal tersembunyi dan tak tahu kemana saya bawakan. Insyaallah dengan panja bisa bantu klarifikasi segala tuduhan terhadap saya," kata Dewi Limpo saat memberi keterangan di hadapan Panja Mafia Pemilu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 7 Juli 2011.
Namun, Dewi mengaku kecewa karena merasa dicurangi Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Saya sebenarnya sangat kecewa, karena timbul satu surat (KPU), maka bisa membatalkan surat MK yang katanya sangat mengikat," kata dia.
Dia menceritakan, dalam sengketa pemilu di MK, diduga ada penggelembungan 3.000 suara di tiga daerah pemilihan. Dewi mengaku memenangi sengketa pemilu di MK itu berdasarkan alat bukti dan saksi yang dia ajukan ke muka persidangan.
Mahkamah, mengabulkan permohonannya. Namun, Dewi Limpo merasa heran. Pasalnya, gugatannya dikabulkan, tapi perolehan suaranya justru menyusut. "Saya heran, menjadi misteri sampai sekarang. Sangat membingungkan saya, gugatan dikabulkan tapi suara saya berkurang 1.677," kata dia.
"Ibarat saya cari emas, tapi perunggu di tangan hilang."
Dewi Limpo semakin kesal dengan munculnya berbagai tuduhan pemalsuan surat MK terkait sengketa pemilu yang dia jalani sebelumnya. Pasalnya, dia gagal duduk menjadi anggota DPR, padahal merasa menang sengketa pemilu di MK. "Apa yang terjadi saat ini. Gugatan saya dikabulkan, tapi bukan saya duduk di DPR dan orang itu bukan yang berperkara dengan saya. Apa boleh buat, ini konsekuensi politik,"kata dia.
"Saya jadi pertanyaan, kemana suara saya yang hilang." (eh)