- ANTARA
VIVAnews - Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam memastikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan arahan terhadap sekitar 50 persen para menteri yang belum kunjung menjalankan instruksi presiden.
Untuk diketahui, Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto sebelumnya mengungkapkan sekitar separuh dari kementerian yang ada masih belum menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) yang dikeluarkan sejak Januari 2011
"Yang 50 persen hanya beberapa yang perlu didorong lebih," kata Dipo Alam, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 8 Juli 2011
Dipo mengatakan, sebagai sekretaris kabinet, lembaganya selalu memantau kinerja menteri dalam kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. "Saya tegur beberapa menteri, mengingatkan lah, semuanya menjalankan," ucapnya
Dia mencontohkan, soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) pejabat BUMN. "Sempat saya tegur menterinya karena banyak
pejabat BUMN yang belum melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata dia
Usai menegur Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, Dipo mengatakan bahwa jumlah pejabat BUMN yang melapor LHKPN mengalami peningkatan."Tadinya hanya 25 persen, setelah ditegur langsung naik jadi 90 persen.
Menurut Dipo, hasil evaluasi UKP4 lebih bersifat untuk mengingatkan lembaga atau menteri yang selama ini belum melaksanakan perintah presiden. "Bukannya orang mengetok (menghakimi), tetapi untuk mengingatkan," ucapnya
Meski demikian, Dipo mengaku tidak mengetahui siapa saja menteri tersebut. "Kemarin hanya angkanya saja dikasih tahu, sektornya nggak," kata Dipo. (eh)