Hadirkan Masyhuri Hasan, DPR Terus Lobi Polri

Pimpinan Panja Mafia Pemilu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Niat Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR menghadirkan saksi mahkota kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Masyhuri Hasan, terancam tak kesampaian.

Motor Bebek Baru Paling Mahal di RI, Cocok Buat Orang yang Kelebihan Uang

Sebab, Polri mencabut izin yang sebelumnya telah dikeluarkan. Alasannya, panitera pengganti MK itu berstatus tersangka dan ditahan.

Meski demikian, Panja tak menyerah, terus melakukan negosiasi  dengan Mabes Polri. Masyhuri sebenarnya dijadwalkan untuk menghadiri rapat Panja pada Selasa 12 Juli 2011, pukul 16.00.

"Besok Hasan belum pasti datang, tapi kita berharap besok pagi Nabes sudah dapat memberikan kepastian," ujar anggota Panja Mafia Hukum, Hakam Naja, saat dihubungi VIVAnews.com, Senin, 11 Juli 2011, malam.

Apa yang akan ditanyakan Polri pada Mashyuri? Menurut Hakam, tentang anatomi penyelewengan pemilu, tata acara penentuan caleg, dan tidak terkait mengenai hal-hal pidana dan proyudisia.

"Polisi takut rapat ini akan mengganggu penyidikan padahal kami hanya ingin menanyakan anatomi proses penyelewengan pemilu yang dilakukan," ujarnya.

Hal ini dilakukan, lanjutnya, juga berguna untuk membenahi undang-undang dan proses pemilu di Indonesia. Sebab, kata dia, yang selama ini terjadi masih amburadul.

Alih-alih mengizinkan Masyhuri, Mabes justru menawarkan kehadiran penyidik yang akan merekonstruksi dan menceritan kesaksiannya. Panja berpendapat, cerita dari penyidik hanya akan memberikan informasi terbatas, tidak dapat dieksplorasi lebih lanjut.

"Kami benar-benar ingin mendapatkan cerita yang utuh. Jadi, kami benar-benar mengharapkan kehadiran Hasan, terserah mau dikawal atau bagaimana," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa kepolisian awalnya mengizinkan. Namun, belakangan izin itu dicabut. "Saya sudah menelepon Kapolri atas permintaan Komisi II. Awalnya Masyhuri diizinkan, satu jam kemudian, dia dinyatakan tidak bisa karena statusnya sebagai tersangka," kata Priyo di Jakarta, Senin 11 Juli 2011.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati

Miris! Angka Stunting Cuma Turun 0,1 Persen, Padahal Sudah Keluar Puluhan Triliun

Komisi IX DPR RI mengkritisi turunnya angka prevalensi stunting hanya 0,1 persen dari 21,6 persen pada 2022 menjadi 21,5 persen pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024