- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews - DPR tinggal menunggu delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bagi DPR, delapan nama itu memiliki peluang yang sama. Tidak ada yang merasa paling hebat.
"Kedelapan itu sama-sama punya peluang, tidak ada yang sok hebat, sok bermoral, dan sok bersih," kata Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR, Benny K Harman, Jumat 19 Agustus 2011.
Menurut Benny, peluang masing-masing calon itu setara. Baik yang mempunyai latar belakang penegak hukum maupun nonpenegak hukum, kesempatannya sama.
"Apakah yang nonpenegak hukum itu rekam jejaknya pasti bagus? Belum tentu toh?" kata Benny yang juga politisi Partai Demokrat ini.
Benny memiliki parameter sendiri untuk dapat mengukur seseorang bersih atau tidak. Analoginya, kata Benny, kemampuan yang bersangkutan untuk tidak terkena lumpur meski selalu berjalan di lingkungan berlumpur.
"Bagaimana tahunya orang itu bersih, lah wong you tidak pernah masuk ke sistem yang korup. Bagaimana you menilai yang bersangkutan integritasnya kalau selama ini berada di luar tembok," kata Benny.
Bagi Benny, semua kandidat itu adalah yang terbaik, berkompeten, dan berintegritas. "Kita pilih empat dari semua yang sama-sama baik. Bukan memilih antara yang baik dan buruk, tapi semua baik," kata Benny.
Benny sendiri tidak tahu kapan nama itu diserahkan dari istana ke DPR. Mekanismenya, Presiden akan mengirim nama-nama itu kepada pimpinan DPR.
Pimpinan membacakan itu dalam sidang paripurna dan dibahas di dalam Badan Musyawarah. Lalu, Komisi III ditugaskan uji kepatutan dan kelayakan. "Kami kemudian mengadakan rapat pleno komisi untuk teknis fit and proper," kata Benny.
Berapa lama prosesnya? Setelah nama itu diserahkan dari Presiden ke DPR, maka paling lambat adalah tiga bulan bagi DPR untuk menggelar fit and proper test.
Berikut delapan orang yang lolos berdasarkan urutan penilaian tertinggi:
1. Bambang Widjojanto
2. Yunus Hussein
3. Abdullah Hehamahua
4. Handoyo
5. Abraham
6, Zulkarnaen
7. Adnan Pandu Pradja
8. Ariyanto Sutadi
(umi)