JK: Dilarang Jadi Anggota di Dua Partai

Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie dan Surya Paloh
Sumber :
  • Antara/ Saptono

VIVAnews – Jusuf Kalla menyatakan, menurut Undang-undang, seseorang tidak boleh menjadi anggota di dua partai sekaligus. Oleh karena itu, JK menghargai apapun pilihan Surya Paloh nantinya, apakah akan tetap di Golkar, atau bergabung resmi dengan Partai Nasdem.

“Tidak mungkin dobel partai. Surya Paloh selalu mengatakan, dia tetap di Golkar. Kita hargai sikap itu. Nanti kita lihat perkembangannya. Itu hak dia sendiri,” kata JK yang juga mantan ketua umum Golkar di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis 1 September 2011.

Terkait perbedaan antara Partai Nasdem dan ormas Nasdem, JK pun menyerahkan semuanya kepada Nasdem. “Kita kembalikan penafsirannya kepada Nasdem sendiri,” kata dia.

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Sebelumnya, Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Nasdem, Jeffrie Geovanie yang juga politisi muda Golkar pernah mengatakan, ormas Nasdem tidak berubah menjadi partai seperti yang disangka banyak pihak, karena ormas Nasdem dan Partai Nasdem adalah entitas yang berbeda dan terpisah.

Surya Paloh sendiri mengaku akan bersikap dalam waktu dekat, menyusul surat ultimatum yang ia terima dari DPP Golkar.

“Kita lihat nanti. Bisa saja saya tetap di Golkar, atau keluar dari Golkar. Harus ada satu kebijakan yang segera saya ambil dalam waktu singkat. Saya akan pikirkan yang terbaik bagi semua dan bagi negeri ini,” kata dia. (umi)

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional
Megawati Hangestri bersama Red Sparks

Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024

Fun Volleyball tahun ini menampilkan pertandingan persahabatan antara tim Jung Kwan Jang Red Sparks dan Indonesia All Stars.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024