- Antara/ Prasetyo Utomo
VIVAnews - Selepas dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, belum diketahui pasti jabatan apa yang akan dipegang Patrialis Akbar.
Ada dua pos yang santer diisukan bakal diemban politisi Partai Amanat Nasional itu. Duta besar di negara Uni Emirat Arab atau jadi hakim konstitusi.
Disinggung pos yang terakhir, Patrialis mengungkapkan, dirinya menyadari, belum tepat menjadi hakim konstitusi.
"Karena saya belum doktor," ujar Patrialis di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Senin 17 Oktober 2011.
Dia menuturkan, akan menyelesaikan gelar doktornya di Universitas Padjajaran, Bandung. Sebagai prasyarat menjadi hakim konstitusi.
"Insya Allah tahun depan saya selesaikan doktor saya. Untuk bisa menjadi hakim MK adalah seorang doktor," katanya.
"Itu undang-undang saya yang buat, supaya hakim berkualitas," tambahnya.
Patrialis lengser dari jabatan Menkumham. Kini, posisinya digantikan oleh politisi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin. (umi)