Pram: Selesaikan Kasus Nazar di Pengadilan

Tersangka kasus suap Wisma atlet SEA Games Nazaruddin saat meninggalkan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, berharap kasus Muhammad Nazaruddin dapat dituntaskan oleh Pengadilan Tipikor semata-mata demi penegakan hukum. Terlepas kasus tersebut sempat membuat kegaduhan di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sendiri.

"Jangan kemudian ranah ini kemudian ditarik-tarik ke dalam persoalan yang menyangkut internal KPK sendiri, yang dalam persoalan d ini kan sempat menjadi perhatian publik yang luar biasa sehingga harus dibentuk komite etik," ujar Pram di DPR RI, Jakarta, Selasa 29 November 2011.

"Saya termasuk yang mengharapkan bahwa KPK dalam kasus Nazaruddin ini lakukan penegakan hukum sesuai bukti hukum yang bisa dikumpulkan dan dimiliki oleh KPK," tambah mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu.

Apakah masih percaya KPK dapat menuntaskan kasus Nazaruddin ini?

"Kalau kita tidak percaya KPK, kita mau mempercayai siapa lagi?" Pram malah balik bertanya.

Jika memang ada konflik kepentingan KPK dalam menuntaskan kasus Nazaruddin pun, menurut Pram, upaya penegakan hukum harus tetap dilakukan.

"Kalau melihat persoalan yang menyangkut Nazaruddin sampai ada terbentuknya komite etik dan tarik-menarik, kalau tak ada kepentingan seratus persen kok saya tidak yakin ya. Tapi sekali lagi kan harus ada upaya untuk mengedepankan persoalan hukum ini diselesaikan secara hukum," kata Pram.

Mulai Rabu 30 November 2011, Nazaruddin akan duduk sebagai pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Menurut informasi yang saya peroleh dari tim, Rabu ini akan naik ke persidangan," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin di kantor KPK, Jakarta, Senin, 28 November 2011.

Berkas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sendiri sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor pekan lalu. Nazaruddin yang menjabat anggota DPR disangkakan dengan pasal korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi berupa uang sebesar Rp3,2 miliar dari Direktur Marketing PT DGI Mohamad El Idris dan Mindo Rosalina Manulang. Pemberian itu dimaksudkan sebagai success fee atas terpilihnya PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet. (umi)

Seluruh Personel AD, AL dan AU Dilarang Pakai iPhone, Bolehnya Samsung
Presiden Direktur Dharma Polimetal, Irianto Santoso.

Dharma Polimetal Tebar Dividen 2023 Rp 171,29 Miliar, 28 Persen dari Laba Bersih

Nilai pembagian dividen itu diputuskan Dharma Polimetal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Perseroan pada hari ini.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024