Wakil Ketua DPR Yakin Kasus Century Tuntas 2013

Priyo Budi Santoso
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menyambut baik keputusan paripurna DPR yang menyepakati perpanjangan masa kerja Tim Pengawas (Timwas Century) selama satu tahun kedepan. Atas keputusan itu Priyo meminta seluruh pihak yang menolak bisa legowo menerima putusan tersebut.

Tak Perlu Khawatir, Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan Tasreh

"Ini sudah diputuskan paripurna dan semua pihak harus legowo. Timwas ini masih diperlukan untuk memastikan proses hukum itu berjalan dan dituntaskan," kata Priyo, Rabu 12 Desember 2012.

Menurut Priyo, dengan diperpanjangnya masa kerja Timwas Century diharapkan kasus bailout Bank Century bisa selesai sampai batas waktu kerja Timwas akhir Desember 2013 nanti. "Kelihatannya ada tanda-tanda ini selesai," kata dia.

Pembunuh Jasad Pria Terbungkus Sarung Ditahan, Terancam Dihukum Mati

Priyo meminta kepada semua pihak, khususnya Partai Demokrat tak khawatir dengan perpanjangan masa kerja Timwas Century ini. Sebab Timwas memiliki hak-hak yang sama dengan pansus Century dan tim-tim yang dibentuk DPR lainnya.

"Tim-tim yang dibentuk itu punya kewenangan yang sama dengan tim-tim yang dibentuk oleh DPR. Kewenangannya juga melekat. Dan tidak perlu dikhawatirkan," kata dia.

Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa

Dalam sidang paripurna DPR yang membahas itu, Selasa 11 Desember, 8 dari 9 fraksi di DPR mengusulkan agar timwas Century diperpanjang hingga 2013. Hanya satu fraksi yang menolak perpanjangan masa kerja Timwas Century, yaitu Fraksi Partai Demokrat.

Achsanul Qosasi dari Fraksi Partai Demokrat mengajukan interupsi untuk menjelaskan alasan fraksinya menolak perpanjangan masa kerja Timwas. Menurutnya Demokrat tidak bermaksud menghentikan penyelidikan kasus Century, namun Demokrat merasa rapat yang dilakukan oleh Timwas Century selama ini tak efektif.

“Kami hanya ingin seluruh aktivitas lama Timwas Century dikembalikan ke Komisi III,” kata Achsanul.

Apalagi, ujarnya, anggota Timwas tak banyak memiliki latar belakang hukum sehingga pada setiap pemanggilan, baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Polri, mereka cenderung mempermasalahkan hal yang tidak esensial. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya