Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Mantan Wakil Presiden, Try Sutrisno, meminta sengketa antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai nasib Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) diselesaikan secara arif dan bijaksana.
"Indonesia punya dasar, yakni nilai agama, nilai budaya, dan Pancasila. Gunakan itu. Apa pun masalahnya, penyelesaiannya dengan objektif, arif, dan bijaksana. Itu orang Indonesia," kata Try, kepada wartawan, seusai konferensi pers di kantor pusat PKPI, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2013.
Baca Juga :
SYL Juga Bayar Biduan Pakai Hasil Uang Korupsi Kementan, Saksi: Rp100 Juta Sekali Transfer
"Saya sih berharap dua lembaga (KPU dan Bawaslu) ini bertemu dan berembuk, dan dapat ditemukan kesepakatan dalam dua hari (hari ini dan besok)," kata mantan Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Bang Yos itu.
Apabila kedua lembaga itu tidak menemukan kesepakatan, Bang Yos memastikan bahwa pihaknya akan mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. PKPI bahkan juga akan mengadu ke Komisi Ombudsman dan mengajukan uji materi Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Apabila kedua lembaga itu tidak menemukan kesepakatan, Bang Yos memastikan bahwa pihaknya akan mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. PKPI bahkan juga akan mengadu ke Komisi Ombudsman dan mengajukan uji materi Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. (sj)