Sumber :
- Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews
- Komisi II DPR RI Bidang Pemerintahan saat ini tengah menggodok soal RUU Pilkada. Salah satunya, proses pemilihan kepala daerah yang kemungkinan dikembalikan kepada mekanisme DPRD sehingga rakyat tidak bisa memilih langsung bupati dan wali kota.
"Menyangkut tentang pengaturan bagaimana pilkada akan berlangsung lebih baik, kita memang harus cermati tentang apa yang baik dan buruk dari pilkada langsung dan perwakilan DPRD," kata Ketua Panitia Kerja RUU Pilkada Hakam Naja di Gedung DPR, Selasa 2 April 2013.
Menurutnya, mekanisme pemilihan bupati dan walikota yang berlangsung saat ini secara langsung, membuat legitimasi kepala daerah menjadi kuat. Tak hanya itu, rakyat juga bisa menghukum yang tidak patut agar tidak dipilih kembali. Tapi yang negatif karena korupsi anggaran yang besar jika diterapkan pemilihan langsung.
"Suatu kali saya dalam pertemuan dengan bupati dan walikota. Saya tanya bupati walikota, apakah pilkada langsung lebih mahal daripada perwakilan?" kata Hakam. "Ada yang menjawab, saya dulu ikut dipilih DPRD dan langsung, ternyata lebih tinggi biayanya pemilihan oleh DPRD. Saya terkejut, artinya ini sangat situasional dan kondisional," Hakam melanjutkan.
Hakam mengatakan, bahwa di dalam amanah Undang-undang hanyalah bagaimana melaksanakan pemilihan secara demokratis, tidak diatur secara redaksional apakah melalui DPRD atau langsung oleh rakyat. Kemudian, mengenai soal proses keterpilihan, kata Hakam, jika pemilihan melalui DPRD calon yang diusung, akan kelihatan sebelum berlangsungnya pemilihan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya