DPR: Kenaikan Harga BBM Jangan Jadi Instrumen Politik

Rencana pembatasan BBM, petugas SPBU melayani pembeli
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung, mengingatkan agar rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak digunakan sebagai instrumen politik partai penguasa.
Ini Kecurigaan Hotman Paris dalam Kasus Vina Cirebon

Menurut dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 18 April 2013, kompensasi kenaikan harga BBM ini bisa saja digunakan sebagai alat politik. Dari dua opsi yang ditawarkan pemerintah, DPR hingga hari ini belum meresponsnya.
Sang Kakak Ungkap Ada Oknum Datangi Lokasi Syuting Minta Tak Lanjutkan Syuting Film Vina, Kenapa?

"Pemerintah belum menyampaikan secara resmi kepada DPR," kata Pramono.
Eks Ajudan Prabowo Blusukan di Kampung Solo Demi Maju Cagub Jateng

Untuk itu, Pramono berharap rencana kenaikan harga BBM itu tidak dipolemikkan. Sebab, akan merugikan masyarakat dan pemerintah.

"Skenario apa pun yang akan dipersiapkan, tanpa dipolemikkan. Tapi, disampaikan kepada DPR untuk diputuskan," ujar dia.

Pemerintah berencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium untuk mobil pribadi menjadi Rp6.500 per liter.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menjelaskan, jika harga premium dinaikkan menjadi Rp6.500, pemerintah hanya mengurangi subsidi sebesar Rp2.000 per liter kepada masyarakat kalangan mampu.

"Jadi, kelompok menengah atas masih disubsidi Rp3.000, sedangkan menengah bawah disubsidi Rp5.000," ujar Wacik beberapa waktu lalu. (art)
Ilustrasi pantau investasi

Kenaikan BI Rate Bisa Jadi Peluang Bagi Investor, Ini Alasannya

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen, dinilai sejumlah pihak justru bisa menjadi peluang yang menguntungkan bagi investor.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024