Demokrat: Kader Jadi Tersangka Langsung Dipecat

Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher
Sumber :
  • ANTARA/Gontang
VIVAnews
– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat memecat Iyus Djuher dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor, dan dari posisinya di internal partai sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bogor.


Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Max Sopacua, mengatakan berdasarkan organisasi partai, siapa saja kader Demokrat yang sudah dinyatakan sebagai tersangka, akan langsung dipecat dari jabatannya maupun dari kepengurusan partai.


Hal ini pun sebelumnya telah diterapkan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. “Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anas langsung memberhentikan diri,” kata Max, Kamis 18 April 2013.
Kasus Mayat Bayi Dibuang Sang Ayah di Tanah Abang, Polisi: Hasil Aborsi Digugurkan di Hotel


Menurut Riset Cowok Cuma Tahan 6 Menit, Ini 4 Posisi Seks Biar Suami Lebih Tahan Lama di Ranjang
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, sebagai tersangka kasus pembebasan lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di daerah Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Iyus diduga menerima suap dari Direktur Utama PT. Gerindo Perkasa, Sentot Susilo, sebagai imbalan pengurusan izin lahan kuburan itu.

Xtrim Medan Gelar Event MAX-5, akan Dihadiri Ratusan Pencinta Trail di Indonesia

Selain Iyus Djuher, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut. Mereka adalah Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bogor Usep Jumino, pegawai honorer Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, Nana Supriatna dari pihak swasta, dan Dirut PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya