Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum menentukan sikap terkait pencalegan mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji melalui Partai Bulan Bintang (PBB).
Meskipun saat ini Susno Duadji sudah mendekam di lapas Cibinong untuk menjalani pidana penjara 3,5 tahun terkait kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.
Baca Juga :
6 Fakta TKW yang Dikira Meninggal di Suriah, Kembali ke Kampung Halaman Setelah Hilang 22 Tahun
"Dokumen menyatakan dia tidak pernah melakukan tindak pidana," katanya.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menambahkan, pada 6 Mei 2013, KPU akan menggelar rapat dan 7 Mei 2013 akan diumumkan hasil verifikasi daftar calon legislatif kedua belas partai politik. Termasuk posisi Susno Duadji.
"Itu ada waktu 7-8 Mei kami beritahu. Rencananya kami akan melakukan pemberitahuan dan pengumuman sekaligus tanggal 7 Mei," kata Husni.
Sebelumnya, Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menuturkan, partainya akan menganulir pencalegan atas Susno Duadji apabila pelaksanaan eksekusi atas Susno sudah terjadi.
"Entah karena jaksa tetap mengeksekusi paksa Pak Susno, atau eksekusi berjalan atas kerelaan Pak Susno sendiri meskipun dia yakin tidak bersalah," kata Yusril.
Susno Duadji terdaftar sebagai caleg dari PBB untuk daerah pemilihan Jawa Barat 1 yang mencakup Kota Bandung dan Kota Cimahi. Jawa Barat tidak asing untuk Susno. Dia pernah menjabat Kapolda Jawa Barat pada tahun 2008 dan punya rumah di Bandung.
Halaman Selanjutnya
Ketua KPU Husni Kamil Manik menambahkan, pada 6 Mei 2013, KPU akan menggelar rapat dan 7 Mei 2013 akan diumumkan hasil verifikasi daftar calon legislatif kedua belas partai politik. Termasuk posisi Susno Duadji.