Imparsial: Parpol Menyimpang dari Agenda Reformasi

Ilustrasi bendera partai-partai politik beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus
VIVAnews
- Direktur The Indonesian Human Right Monitor (Imparsial) Al Araf menyatakan partai politik (parpol) menjadi sumber penghambat perubahan selama 15 tahun era reformasi ini. Menurutnya, parpol telah berubah fungsi dan tujuan atau mengalami penyimpangan sehingga kinerjanya tidak menyentuh kepentingan rakyat.


“Kami nilai parpol yang mereproduksi kader, baik di pemerintahan dan parlemen, tidak menjalankan fungsi dan tujuan sejati dalam mewujudkan politik yang otentik yaitu politik yang membahagiakan dan mensejahterakan rakyat,” kata Al Araf dalam konfrensi pers di kantor Imparsial, Jalan Slamet Riyadi Raya, Matraman, Jakarta Timur, Minggu 19 Mei 2013.


Al Araf mengatakan parpol melihat kekuasaan tidak untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan rakyat. Namun sebaliknya, justru melihat kekuasaan sebagai sumber keuntungan ekonomi dan politik segelintir pejabat dan parpol yang tengah berkuasa.
Meriah, Puluhan Ribu Jemaah Saksikan Peragaan Batik dan Launching Senam Haji Indonesia


Golkar Tetap Optimis Meski Elektabilitas Ahmed Zaki Masih Rendah di Bursa Cagub DKI
“Kondisi ini membuat keadilan tidak terdistribusikan ke masyarakat. Alhasil, situasi seperti ini berdampak pada persoalan penegakan hukum, hak-hak asasi manusia, dan bidang pertahanan dan keamanan,” ujarnya.

Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Barang Buktinya

Al Araf melanjutkan bahwa parpol saat ini telah terjerembab ke dalam lingkaran korupsi. Tak hanya itu, parpol juga semakin kehilangan atau tidak memiliki kejelasan ideologi. “Apa yang diperjuangkan semakin absurd dan tidak jelas. Tidak semata memajukan rakyat tapi segelintir elite partai,” tuturnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani Buka Suara soal Warga Beli Sepatu Rp10 Juta, Kena Pajak Rp31 Juta

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bea masuk yang ditagihkan terhadap pengiriman sepatu impor senilai Rp10 juta yang viral belakangan ini telah dibayar PJT

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024