Sumber :
- ANTARA FOTO/Darwin Fatir
VIVAnews -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa empat partai politik yaitu PPP, Partai Gerindra, PKPI dan PAN tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan di beberapa daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu 2014 mendatang. Kini, mereka terancam kehilangan kursi di dapil-dapil yang tidak memenuhi syarat tersebut.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik, menyatakan keputusan institusinya tersebut sudah benar dan sesuai peraturan yang berlaku. Sebaliknya, Husni menilai sikap penolakan empat partai itu terhadap hasil verifikasi justru yang tidak sesuai aturan.
"Nggak ada aturannya menolak," kata Husni di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 10 Juni 2013.
Husni lantas mempersilahkan keempatnya mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, Bawaslu adalah forum yang tepat untuk membahas persoalan tersebut.
"Kalau gugatan di Bawaslu. Jadi proses di sana. Nanti dari Bawaslu akan menindaklanjuti. Tinggal kita nanti berkoordinasi di Bawaslu," ujarnya.
Prabowo Temui Lawan Politiknya dalam Pilpres Upaya Luar Biasa, Menurut PAN
PAN menyambut baik presiden terpilih Prabowo Subianto yang melakukan silaturahmi ke berbagai partai politik di luar KIM usai ditetapkan sebagai pemenang Pilpres oleh KPU.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :