Partai Gerindra Akan Gugat KPU ke Bawaslu

Partai Gerindra Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Sisi Lain Rio Adiwardhana, Memperkenalkan Mini Album dengan Nuansa Baru
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Haris Babihoe, tidak terima dengan keputusan KPU yang menyatakan partainya tidak memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan di daerah pemilihan (dapil) Jabar IX. Haris menegaskan Gerindra akan menempuh jalur hukum.

Ketua KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Angka 75,40, yang Baik 80-90

"Kami menolak (menerima hasil verifikasi), dan kami akan mengajukan gugatan ke Bawaslu. Besok kami akan daftarkan gugatan," kata Haris di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin10 Juni 2013.
Dukung Petani Bawang Merah, Indonesia Luncurkan Solusi untuk Kendalikan Ulat Grayak


Haris merasa KPU tidak berlaku adil terhadap partainya. Pasalnya, mereka terancam kehilangan wakil di dapil Jabar IX tersebut karena bakal calon legislatif (bacaleg)-nya terdaftar juga di Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

"Sekarang keputusan KPU seperti itu (mencoret bacaleg). Tapi bagi kami kalau partai lama tidak mencabut dan kami dirugikan, ini yang tidak adil," ujarnya.

Haris menuturkan, di dapil Jabar IX itu, Gerindra memiliki bacaleg bernama Nur Rahmawati. Namun, belakangan, KPU mendapati nama yang bersangkutan di daftar bacaleg PKPI dengan dapil Jabar V.

"Setelah kami periksa, ternyata dia sudah mengundurkan diri dari PKPI per tanggal 20 Mei. Kemudian alasan KPU, karena PKPI tidak menarik dokumen maka dianggap tetap ada. Makanya, KPU menggugurkan dapil Jabar IX karena tidak memenuhi kuota perempuan 30 persen," ungkapnya.
World Water Forum ke-10 di Bali (Doc: Antara Foto)

Ribuan Delegasi World Water Forum Tiba di Bali, Pemerintah Siapkan Jalur Imigrasi Khusus

Delegasi World Water Forum ke-10 mulai berdatangan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024