Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews -
Ketua DPP Hanura Teguh Samudera menyatakan partainya tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum mencoret bakal calon legislatif-nya di daerah pemilihan Jawa Barat II dari Daftar Caleg Sementara. Teguh pun memastikan akan melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kenapa satu dapil (daerah pemilihan) yang sudah memenuhi 30 persen perempuan, hanya masalah nomor urut tidak bisa diterima?" kata Teguh, Jumat 14 Juni 2013.
Teguh menilai KPU sudah berlebihan dalam membuat peraturan. Pasalnya, dia mengklaim Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang pemilu hanya mewajibkan syarat 30 persen keterwakilan perempuan.
"Undang-undang tidak menentukan penempatan nomor urut, hanya syarat keterwakilan 30 persen. Apa ruginya KPU melaksanakan itu," ucapnya.
Teguh mengatakan, Hanura tetap akan menjalin komunikasi dengan KPU mengenai persoalan tersebut. Selain itu, mereka juga akan meminta penjelasan dari tim penghubungnya ke KPU selama ini. "Kami akan mempelajarinya secara mendalam," katanya.
ITDC Umumkan Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen
Gelaran balap MotoGP akan kembali dilaksanakan di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada tahun ini.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :