Sumber :
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVAnews
- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, terhitung sejak Senin 16 Desember 2013.
Kuat dugaan Atut yang juga merupakan kader dari Partai Golkar terlibat kasus suap yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, mengatakan bahwa saat ini ada dua yang hal harus diperhatikan terkait kasus yang menjerat Ratu Atut.
"Pertama kita harus hargai bahwa ada asas praduga tak bersalah," kata Aburizal yang kerap disapa ARB, saat ditemui di acara Musyawarah Ormas MKGR, di Hotel Kartika Chandra, Rabu 18 Desember 2013.
Yang kedua, lanjut ARB, dirinya dan Partai Golkar diharapkan akan terus memperhatikan dan fokus pada penyelesaian masalah hukum yang menjerat Ratu Atut.
Baca Juga :
Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor Senin 29 April 2024
Dilansir dari laman Korlantas Polri Senin 29 April 2024 warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu identitas tersebut jadwal SIM keliling hari ada di
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :